KOTA BINTUHAN – Karena wabah Covid -19 di Kaur sudah mulai berkurang, warga mulai memberanikan diri menggelar pesta pernikahan. Padahal sampai saat ini Kabupaten Kaur sendiri masih termasuk zona kuning Covid-19. Karena masih ada satu warga lagi yang belum sembuh dari Covid-19. Pemkab Kaur mengimbau agar warga Kaur menahan diri melakukan kegiatan pesta pernikahan. Ini tertulis di Surat Edaran Pemkab Kaur nomor 100/389/B.1/KK/2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Acara Pesta dan Kegiatan Sejenisnya. Imbauan itu ditandatangani oleh Sekda Kaur Nandar Munadi, S.Sos, M.Si, 18 Juni 2020. SE ini juga sudah disebarkan ke pemerintah kecamatan hingga desa. Kepala BPBD Kaur yang juga Ketua Pelaksana Kegiatan Gugus Tugas Covid-19, Ujang Saferi saat dikonfirmasi membenarkan adanya larangan untuk menggelar pesta pernikahan. Karena saat ini sudah banyak warga yang siap melakukan pesta pernikahan bahkan sudah ada yang memberanikan diri untuk melakukan pesta pernikahan. Padahal Kaur belum masuk zona hijau Covid-19. “Ini harus jadi perhatian semua warga Kaur untuk menunda dulu semua kegiatan pesta pernikahan karena kita saat ini sudah masuk zona kuning dan menuju zona hijau. Nanti kalau ada kegiatan berkumpul dan pesta ditakutkan kembali berkembangnya atau menularnya wabah Covid-19 di Kaur. Sehingga kita bisa masuk kembali zona merah dan ini harus kita sama-sama mengantisipasinya,” ungkap Ujang Saferi. Menurut Ujang Saferi, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi untuk pelaksanaan new normal. Namun saat ini new normal belum bisa diterapkan di Kaur, karena masih belum masuk zona hijau. Kendati demikian warga Kaur juga harus mengetahui kalau new normal diberlakukan dalam kehidupan sehari-hari harus tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19. “Jadi kita sangat berharap agar penundaan pesta pernikahan ini bisa sama-sama kita lakukan. Kalau nikah boleh dan sesuai aturan yang ada sejak awal covid boleh nikah. Untuk pesta pernikahan itu yang harus kita perhatikan karena secara tidak langsung bisa menjadi penyebab penyebaran Covid-19 di Kaur,” pungkas Kepala BPBD Kaur. (cik)
Pesta Pernikahan Masih Dilarang
Jumat 19-06-2020,13:35 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :