BENGKULU - Dua pria berinisial Je (29) warga Desa Tanjung Terdana Dusun III Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah dan rekannya, He (33) warga Puri Lestari Gang Rukun II RT 18 RW 02 Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu harus mendekam di sel tahanan Polsek Kampung Melayu.
Ini setelah keduanya nekat membobol bengkel motor yang berada di Jalan RE. Martadinata Simpang Perumdam Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu pada 26 Mei 2020 lalu. "Keduanya sudah dibekuk dan saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan intensif," ujar Kapolsek Kampung Melayu AKP. Dodi Cahyadi melalui Kanit Reskrim Ipda. Hengki HR, Jumat (19/6). Atas kejadian itulah, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kampung Melayu dan setelah dilakukan penyelidikan diketahui jika terduga pelakunya adalah kedua tersangka. Alhasil, keduanya berhasil dibekuk di kediaman masing-masing. Selanjutnya, mereka langsung digelandang ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kita akan lakukan pendalaman terhadap kedua tersangka ini apakah ada terlibat di TKP lain atau tidak," pungkasnya. (zie)Polsek Kampung Melayu Bekuk Dua Pembobol Bengkel
Jumat 19-06-2020,15:38 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :