Pemkab Pesimis Peserta Paham CAT

Sabtu 20-06-2020,12:32 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang untuk membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tampaknya masih belum menemukan keputusan. Pasalnya hingga saat ini Pemkab Kepahiang masih menghitung kemampuan anggaran daerah untuk alokasi belanja pegawai, yakni pembayaran gaji PPPK setelah lulus seleksi nantinya. “Ada 2 usulan kita saat in, yakni rekrutmen CPNS dan PPPK. Nah untuk PPPK ini kita harus menghitung dulu kemampuan keuangan kita. Karena gaji PPPK sama dengan gaji PNS, yang membedakan hanya mereka (PPPK, red) tidak ada batasan umur dan uang pensiun,” ungkap Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM. IPU Disisi lain juga Bupati mengungkapkan, sesuai dengan juknis, perekrutan PPPK tidak jauh berbeda dengan perekrutan CPNS. Selain harus memiliki berkas persyaratan yang mencukupi seperti minimal ijazah S1, peserta juga dituntut untuk mengikuti CAT dalam menentukan nasibnya. Akan tetapi dengan adanya tahapan CAT ini, Hidayat mengaku khawatir jika peserta dari Kabupaten Kepahing tidak mampu melewati tahapan ini. "Akhirnya nanti PPPK sudah direkrut, yang lulus hanya sedikit. Sementara kebutuhan SDM Kepahaing terhadap tenaga selain ASN sangat tinggi," ujar Bupati. Bukan cuma itu saja, bupati Kepahiang ini juga mengatakan Pemkab Kepahiang tidak bisa melakukan perekrutan terhadap PPPK untuk memenuhi kebutuhan SDM yang ada. Terutama untuk petugas kebersihan, pramusaji, sopir pejabat hingga petugas kebersihan ruangan. "Maaf bukan bermaksud untuk merendahkan, namun saya yakin tidak akan ada orang dengan gelar S1 atau PNS yang mau menyapu jalan atau bekerja sebagai petugas kebersihan kantor," ungkapnya. Selanjutnya jika melakukan perekrutan terhadap PPPK, Pemkab Kepahiang juga akan kekurangan SDM untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Sebab dengan besaran gaji PPPK berjumlah Rp 1,8 juta, jika diakumulasikan dengan jumlah TPP yang akan diperolehnya, gaji keseluruhan PPPK akan berjumlah Rp 2,1 juta. "Dengan jumlah anggaran gaji guru yang ada ini, tentu Kepahiang hanya bisa merekrut sekitar 130-an orang saja. Sedangkan kebutuhan guru yang ada sangatlah tinggi," tutupnya. (sly)

Tags :
Kategori :

Terkait