KOTA BINTUHAN - Kasus perceraian PNS di lingkungan Pemkab Kaur, jelang new normal sepertinya bakal bertambah. Baru masuk zona kuning, Covid-19 berkas pengajuan cerai PNS di Kaur yang masuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaur bertambah menjadi tiga berkas dari sebelumnya yang hanya dua berkas. "Untuk saat ini data pengajuan izin cerai yang masuk tiga, sebelumnya ada dua dan jelang new normal ada tambahan satu lagi," kata Kepala BKD Kaur Arsal Adelin melalui Kabid Pengembangan Aparatur, Penilaian Kinerja dan Penghargaan Dwi Cahyo. Kendati demikian, sampai saat ini BKD Kaur belum bisa memastikan kapan proses binap untuk tiga PNS yang sudah mengajukan izin cerai di proses. Karena masih terganjal status Covid-19 di Kaur yang sampai saat ini belum juga masuk zona hijau. Sehingga para PNS yang sudah mengajukan izin cerai untuk saat ini dapat bersabar. Karena masih menunggu waktu yang tepat untuk menggelar rapat binap untuk menentukan PNS tersebut mendapatkan izin atau tidak untuk cerai. Sekda Kaur Nandar Munadi, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan kalau sejak Covid-19 pihaknya belum menggelar rapat binap. Baik itu untuk PNS yang mengajukan gugatan cerai dan binap bagi PNS yang kurang disiplin dalam menjalankan tugas. Karena adanya larangan berkumpul serta fokus menyelesaikan program antisipasi penyebaran Covid-19. "Untuk binap bagi PNS yang mengajukan gugatan cerai memang selama Covid-19 belum ada kita lakukan. Dan kita semua tahu bahwa banyak kegiatan terhambat akibat Covid-19 ini termasuk juga proses binap ini. Nanti setelah Kaur masuk zona hijau Covid-19 mungkin akan kita gelar lagi sidang binap. Karena binap ini juga melibatkan OPD terkait lainnya termasuk juga pasangan yang akan bercerai," ungkap Sekda Kaur Nandar Munadi. Untuk diketahui pada pertengahan tahun ini jumlah kasus PNS yang mengajukan cerai jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Kalau sebelumnya ada 6 dan 7 kasus perceraian pada pertengahan tahun namun kali ini baru tiga kasus. Dan setiap tahunnya ada 10 hingga 12 kasus PNS yang menempuh jalur perceraian karena hubungan sudah tidak harmonis lagi. (cik)
PNS Ajukan Cerai Bertambah
Senin 22-06-2020,14:50 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :