KPU Kumpulkan PPK Tetap Terapkan Protokol Covid

Senin 22-06-2020,15:03 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – KPU Bengkulu Utara (BU) kumpulkan semua PPK dan Panwascam. Hal ini terkait dimulainya tahapan Pilkada yang puncaknya akan dilakukan pemungutan suara 9 Desember mendatang. Yang paling mencolok yakni digelarnya kegiatan ini dua shif atau dua waktu berbeda. Ini sesuai dengan standar protokol kesehatan supaya tidak mengumpulkan orang dengan jumlah banyak, termasuk karena aula KPU yang tidak memungkinkan. Ketua KPU BU, Roges Mawansyah, SE, ME, menuturkan pengumpulan PPK dan Panwascam ini dilakukan untuk mensosialisasikan tahapan sesuai dengan PKPU. Termasuk teknis pelaksanaan tahapan di tingkat bawah. ‘’Kita mensosialisasikan tahapan yang sudah tertuang di PKPU. Termasuk teknis pelaksanaan di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” katanya. KPU RI sudah mensosialisasikan terkait kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU dan jajaran untuk tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Juga termasuk dengan tidak mengumpulkan orang terlalu ramai dan tetap menggunakan masker serta jaga jarak. “Maka dalam acara yang kita buat ini kita melaksanakan protokol. Kita buat dua shif untuk pelaksanaanya. Ini sebagai contoh untuk jajaran pelaksana mulai dari PPK hingga PPS,” demikian Roges.(qia)

Tags :
Kategori :

Terkait