Tujuh Warga Dibekuk

Rabu 24-06-2020,13:05 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil mengamankan tujuh pria yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dari ketujuh tersangka ini dua diantaranya merupakan bandar lintas provinsi yakni berinsial D dan  Y. Kedua kerap membawa narkotika ke wilayah BS sejak lama. Kronologis diamankannya para tersangka, bermula dilakukan penangkapan terhadap AL, DW, ML, YU dan D setelah Tim Opsnal Sat Narkoba menerima laporan dari warga bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Kutau. Oleh Tim Opsnal saat itu langsung mengamankan tiga orang pria. Selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Welliwanto Mallau, S.IK kembali menerima laporan, bahwa ada salah satu tersangka yang sedang berada di Pino Raya. Mendapati kabar itu, Tim Opsnal kembali melakukan penangkapan di Kecamatan Pino Raya. Hasilnya empat pelaku turut diamankan untuk diperiksa. Bahkan saat dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan satu paket sabu dikantong tersangka Y. Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.IK, Kasat Narkoba saat dikonfirmasi mengatakan, ketujuh pria ini sudah diamankan di Mapolres BS. Bahkan dari keterangan sementara barang haram tersbeut berasal dari Provinsi Sumatera Selatan. “Sekarang ketujuhnya sudah diamankan, bahkan para pengedar ini bukan hanya bermain di Provinsi Bengkulu, tapi juga keluar daerah. Diduga masih banyak jaringannya, oleh sebab itu kami akan terus mengembangankan kasus ini,” terang Kasat Narkoba.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait