KOTA BINTUHAN – Setelah aktifnya kembali semua kegiatan dan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 sejak tanggal 15 Juni 2020 yang lalu. Rabu (24/6) KPU Kaur mulai menggelar kegiatan sosialisasi tentang tahapan pilkada tahun 2020 yang akan di gelar tanggal 9 Desember 2020 yang akan datang. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kaur ini diikuti oleh berbagai pihak dan lapisan masyarakat. Dengan tujuan agar semua lapisan masyarakat yang ada di Kaur nantinya mengerti tahapan pilkada yang akan dilaksanakan nantinya. Mulai dari tahapan pendataan mata pilih, penetapan mata pilih untuk pilkada 2020 dan kegiatan lainnya. Mulai dari pembentukan PPDP, KPPS dan sebagainya semuanya harus diketahui oleh masyarakat. Termasuk waktu pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kaur yang akan datang. Ketua KPU Kaur Mexxy Rismanto membenarkan kalau sosialisasi PKPU nomor 5 tahun 2020 terkait pelaksanaan jadwal dan tahapan pilkada gubernur dan bupati serentak tahun 2020 ini akan terus disampaikan kepada masyarakat. Dan sosialisasi ini akan akan disampaikan oleh semua jajaran KPU Kaur mulai dari tingkat kecamatan hingga desa nantinya secara bertahap. “Sosialisasi ini penting agar masyarakat Kaur semuanya mengetahui tahapan pilkada bupati dan wakil bupati. Kita juga himbau kepada PPK dan PPS juga untuk terus mensosialisasikan tahapan pilkada ini agar semua mengerti akan jadwal dan tahapannya hingga 9 Desember 2020 yang akan datang,” kata Ketua KPU Kaur Mexxy Rismanto kemarin. Dalam PKPU tersebut jelas kalau pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati ke KPU Kaur tanggal 4 September hingga 6 September 2020 yang akan datang. Dan KPU Kaur setelah melakukan verifikasi berkas dan sebagainya dijadwalkan akan menetapkan pasangan calon untuk pilkada 2020 tanggal 23 September 2020. Kemudian tanggal 24 September baru pengundian nomor pasangan calon yang akan bertarung di pilkada Kaur 2020. Kemudian memasuki masa kampanye mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. Setelah itu pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2020 dan pengumuman pasangan calon bupati dan wakil bupati yang memperoleh suara terbanyak akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Desember hingga 26 Desember 2020. Bahkan kalau tidak ada halangan akhir Desember 2020, masyarakat Kaur sudah mengetahui siapa kepala daerah Kaur tahun 2021 – 2024 yang akan datang pilihan masyarakat. Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Pemkab Kaur M Zailan kemarin, dihadiri juga oleh Bawaslu Kaur dan para tamu undangan lainnya. Kegiatan tetap menggunkan protokol kesehatan covid-19, yaitu menggunakan masker. Dan mengatur jarak tempat duduk para tamu undangan dalam sosialisasi Rabu .(cik)
Jadwal Tahapan Pilkada Mulai Disosialisasikan
Kamis 25-06-2020,16:32 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :