Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan Diamankan

Jumat 26-06-2020,14:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Polres Bengkulu berhasil mengamankan SA (20) warga Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah beserta rekannya EJ (20) warga Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu, lantaran melakukan pengeroyokan terhadap korban Candra Adi Putra di kawasan Kandang Limun Kota Bengkulu, Rabu (27/5) lalu.

Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan sebulan usai kejadian. Akibat perbuatan kedua pelaku korban mengalami luka di kepala bagian belakang akibat pukulan benda tumpul dan luka lebam di bagian mata.

Peristiwa berawal ketika kedua pelaku yang berjalan menuju Jalan WR. Supratman bertemu korban di salah satu rumah makan di kawasan tersebut. Di lokasi kedua pelaku menghampiri korban yang sedang duduk di depan rumah makan. Pelaku dan korban sempat berkenalan. Usai berkenalan kedua pelaku meninggalkan lokasi untuk pergi mengamen ke kawasan Rawa Makmur. Saat di jalan salah satu teman pelaku bercerita bahwa korban menanyakan kedua pelaku dengan berkata "anak mano tobo duo tu?". Mendengar hal tersebut kedua pelaku tersinggung dan langsung menghampiri korban.

Sesampainya bertemu korban, pelaku langsung menendang kepala korban kemudian memukul kepala korban menggunakan tangan sebanyak dua kali. Kemudian salah satu pelaku langsung memukul korban menggunakan balok kayu sepanjang 50 Cm ke arah kepala korban sebanyak tiga kali, selanjutnya kedua pelaku meninggalkan dalam kondisi luka.

”Lantaran tersinggung dengan korban, kemudian melakukan pengeroyokan,” kata Kasat, Jumat (26/6).
Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah balok kayu warna hitam yang digunakan pelaku memukul korban. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait