BENGKULU – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Masyarakat yang memiliki keluhan atau permasalahan terkait PPDB SMA/SMK/MA, SMP/MTS, SD/MI dapat mendatangi Kantor Perwakilan Ombudsman atau menghubungi call center WhatsApp 0811-9723-737.
Kepala Keasisten Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Hendra Irawan mengatakan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu sudah menerima keluhan terkait PPDB SMK yang saat ini sedang berjalan. Keluhan tersebut lebih kepada sistem PPDB, yaitu jurusan yang keluar tidak ada di sekolah dituju. Menindaklanjuti hal ini, pihaknya sudah turun ke sekolah langsung dan meminta peserta mengkonfirmasi terlebih dulu ke panitia PPDB SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu. “PPDB SMK ditentukan dari yang paling cepat mendaftar. Dia (pelapor, red) sudah diterima disekolah yang dituju tapi masalahnya jurusan yang keluar tidak ada di sekolah ini,” kata Hendra. Selain keluhan pada sistem PPDB, sambung Hendra, sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan lain. Pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan posko pengaduan PPDB yang dibuka Ombudsman, apabila terdapat suatu bentuk pelayanan publik yang dirasa perlu untuk diperbaiki terkait dengan PPDB. Sehingga proses pelaksanaan PPDB berjalan sesuai peraturan yang ada. “Apapun keluhan, kalau ada kendala atau permasalahan silahkan sampaikan ke posko pengaduan PPDB Ombudsman Bengkulu . Kita juga akan turun langsung ke sekolah-sekolah termasuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan saat PPDB,” beber Hendra. Lanjut Hendra, posko pengaduan PPDB ini dibentuk Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu sebagai bagian dari pengawasan proses PPDB 2020 sehingga berjalan sesuai dengan jalurnya. Jangan sampai ada penyimpangan dan kecurangan dalam proses penerimaan murid baru karena pendidikan merupakan hak semua orang. “Senin ini sudah dimulai PPDB SMA jalur zonasi, akan kita awasi. Termasuk PPDB SMP, kalau memang ada keluhan sampaikan saja dengan ombudsman,” demikian Hendra. 180 Siswa Daftar PBDB Jalur Prestasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2020 ini untuk di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Menengah Pertama (SMP) melalui empat jalur, yakni jalur afirmasi, prestasi, pindah tugas orang tua, dan tamatan tahun sebelumnya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Nopri Walihan, S.Pd, MM mengaku bahwa pada PBDB hari kedua ini, para wali murid lebih tertib dalam mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meningingat kemarin ada ratusan wali murid memadati Aula dinas pendidikan kota Bengkulu. "PBDP di hari kedua ini, lebih kondusif. Data yang sudah terinput, ada 180 untuk jalur prestasi," kata Nopri, kemarin (26/6). Sementara untuk jumlah siswa yang mendaftar melalui pindah tugas orang tua tercatat ada 34 orang. Kemudian untuk siswa yang mendaftar di jalur afirmasi itu ada 50 orang. Dan untuk tamatan tahun sebelumnya itu ada 3 orang. "Secara keseluruhan untuk empat jalur ini berjalan dengan lancar. Mudah-mudahan tidak ada lagi calon siswa yang tercecer atau ketinggalan informasi untuk ketiga jalur ini," tambahnya. Dikatakannya, pihaknya pun telah memerintahkan timnya untuk memberikan arahan bagi para wali murid agar memberikan kelengkapan berkas, serta melakukan pengarahan untuk PBDP kali ini. Sehingga para siswa pun daftar tepat untuk memilih sekolah yang mereka inginkan. "Senin nanti, setelah validasi dari data melalui jalur tersebut, sudah kita dapatkan. Maka kita distribusikan ke sekolah bahwa setiap sekolah mendapatkan siswa dari ketiga jalur ini," tukas Nopri. Untuk diketahui, PPDB untuk empat jalur ini dimulai sejak 25 Juni 2020 hingga 26 Juni 2020. Dua hari ini dikhususkan untuk pendaftaran siswa melalui jalur afirmasi, prestasi, pindah tugas orang tua, dan tamatan tahun sebelumnya. "Selain itu, Senin nanti akan kita buka untuk jalur zonasi," tukasnya. Dalam jalur prestasi ini, siswa diperkenankan memilih satu sekolah tujuan yang hendak ia masuki. Misalnya SMPN 1, atau SMPN 2. Kemudian pihaknya akan menentukan kelulusan siswa berdasarkan perangkingan tiap sekolah. Ia menambahkan, jalur zonasi dapat dilakukan setelah jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi selesai. "Kita tetap menyediakan, seandainya dia tereliminasi dari sekolah yang dia inginkan pilihan awal. Itu dengan menggunakan jalur zonasi," ucap Nopri. Ia menambahkan untuk jalur prestasi memang pendaftarannya tidak sebanyak pendaftar di jalur zonasi. Karena memang ada prestasi non akademik yang pernah dicapai oleh calon siswa itu. Misalnya O2SN, cabang olahraga bentuk lainnya yang telah terindentifikasi oleh Dinas pendidikan. (key/war)Ombudsman Awasi PPDB, Buka Posko Pengaduan
Sabtu 27-06-2020,11:47 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :