BU Zona Kuning, Dispendik Belum Tentukan Sekolah

Sabtu 27-06-2020,11:52 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) nasional sudah menetapkan Bengkulu Utara (BU) sebagai zona kuning. Artinya cukup aman untuk beraktifitas meskipun memang harus tetap waspada dan ketat dalam menerapkan protokol Covid-19. Namun Pemkab BU belum menentukan sikap terkait rencana pembukaan kembali sekolah 13 Juli mendatang setelah masa libur sekolah usai kenaikan kelas saat ini. Kadis Pendik BU Dr. Agus Haryanto, SE, MM menuturkan jika Pemkab BU belum menentukan apakah 13 Juli mendatang siswa kembali sekolah tatap muka atau melanjutkan sistem belajar online. Hal ini melihat kondisi terakhir mendekati 13 Juli mendatang. “Meskipun sudah berstatus daerah zona Kuning, kita belum bisa menetapkan sikap terkait sekolah. Nanti akan kita lihat kondisi terakhir,” katannya. Selain memang mengikuti keputusan pemerintah pusat, Pemkab BU juga akan tetap melihat kondisi di BU terakhir. Termasuk berkoordinasi dengan GTPP dan tim dokter terkait kerentanan anak jika memang harus dilanjutkan sekolah tatap muka. “Jadi semua halnya harus dipertimbangkan agar memang tidak membuat penambahan kasus Corona. Apalagi sampai menyerang anak-anak,” katanya. Ia menuturkan jika Pemkab BU tetap menjadikan kesehatan prioritas untuk membuka sekolah kembali. Ia juga meyakini jika pelaksanaan belajar secara onlinr juga tidak mengurangi kualitas pendidikan siswa. “Kalaupun memang harus kembali belajar di sekolah, selain memang kondisinya harus aman kita juga sudah melengkapi sekolah dengan fasilitas kesehatan,” pungkas Agus. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait