Total 4.341 PPDP Direkrut KPU

Minggu 28-06-2020,15:34 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu saat ini mulai melakukan rekrutmen Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Tercatat jumlah PPDP yang akan direkrut sebanyak 4.341 orang, sesuai dengan satu tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah, SPd, M.Si mengingatkan, KPU kabupaten/kota beserta jajarannya untuk ketat dalam melakukan rekrutmen PPDP. Tetap mengedepankan Peraturan KPU (PKPU) yang ada. Apalagi mekanisme rekrutmen dilakukan melalui usulan calon PPDP dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada KPU setempat.

“Jumlah PPDP se-Provinsi nanti sebanyak 4.341. Dan proses rekrutmen ini harus dilakukan ketat dan profesional. Karena petugas PPDP ini akan bekerja di lapangan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap mata pilih,” terang Darlinsyah.

Dikatakan Darlinsyah, eanggotaan PPDP dapat berasal dari pengurus Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), atau masyarakat lainnya yang sesuai dengan persyaratan berlaku. “Apalagi ujung tombak  dalam validasi mata pilih ada pada PPDP ini. Petugas ini nanti yang akan melaporkan temuan di lapangan. Karena itu PPDP kita harapkan bekerja profesional, loyalitas dan integeritas,” ujarnya.

Setelah nanti PPDP terbentuk, lanjut Darlin, PPDP sebelum bertugas di lapangan akan diperiksa kesehatannya berupa rapid test covid-19. Karena kesehatan menjadi modal utama dalam bekerja di lapangan. “Selain itu kita juga mengingatkan nantinya agar bekerja dengan mengedepankan protokol kesehatan. Seperti pemakaian masker, penutup wajah, membawa handsanitizer dan lainnya,” pungkasnya. (new)

Tags :
Kategori :

Terkait