Tak Perlu Uji Swab, Hewan Kurban Aman

Minggu 28-06-2020,15:59 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Hari Raya Idul Adha tidak lama lagi akan tiba. Menjelang Idul Adha permintaan akan hewan kurban, seperti sapi dan kambing biasanya meningkat. Surat Edaran (SE) Nomor: 31 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Penyembelihan Hewan dan Kehalalan Daging Kurban dalam situasi Covid-19 pun sudah diterbitkan.

Namun apakah hewan kurban perlu diambil swab terlebih dulu untuk memastikan hewan kurban tidak terpapar Covid-19? Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan bahwa hal tersebut tidak perlu. Selain karena belum ada instruksi dari menteri kesehatan, gugus tugas nasional percepatan dan penanganan Covid-19, juga untuk di Provinsi Bengkulu sendiri belum ditemukan ada penularan virus melalui hewan ke manusia atau sebaliknya.

“Swab untuk hewan kurban itu belum perlu dilakukan. Apalagi Provinsi Bengkulu ini rata-rata hewan kurbannya berasal dari peternak lokal bukan import,” ujar Herwan.

Kemudian yang paling penting, menurut Herwan, pada saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban termasuk ketika masyarakat bertransaksi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19. Seperti menjaga jarak, tetap menggunakan masker, mencuci tangan atau membawa hand sanitizer. Serta jangan menyentuh bagian wajah khususnya mulut, mata dan hidung sebelum tangan bersih.

“Dan juga daging kurban itu sendiri dimasak dengan suhu tinggi dulu baru dimakan. Sehingga virus kalaupun ada yang menempel pada hewan kurban itu akan mati,” beber Herwan.

Sebagaimana diketahui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) sehubungan dengan pelaksanaan pemotongan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah di masa pandemi Covid-19, SE Nomor 31 Tahun 2020. Pelaksanaan pemotongan hewan kurban harus memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan.

“SE ini selain berisi tuntunan kesesuaian syariat Islam, juga agar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan dan pencegahan wabah covid-19,” kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd melalui Kabid Penais dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf H. M Soleh, M.Pd

Protokol kesehatan pemotongan hewan kurban pada masa pandemi ini, meliputi tetap menjaga jarak fisik, yaitu dengan mengatur kepadatan dengan membatasi jumlah panitia dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Penerapan higine personal, yaitu setiap orang harus menggunakan alat pelindung diri minimal menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah dan selama difasilitas pemotongan.

Kemudian pemeriksaan kesehatan awal disetiap pintu masuk, yaitu dengan melakukan pengukuran suhu tubuh oleh petugas yang menggunakan masker dan faceshield, menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun cair atau hand sanitizer dengan kandungan alkohol paling kurang 70 persen disetiap akses masuk atau tempat yang mudah dijangkau.

“Juga melakukan pembersihan dan disenfeksi terhadap peralatan sebelum dan setelah digunakan. Serta selalu memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis,” demikian Soleh. (key)

Tags :
Kategori :

Terkait