SELUMA - Rencana pengambilan sumpah 100 persen kepada 249 CPNS 2018 yang dijadwalkan Selasa (23/6) lalu oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma, tidak bisa direalisasikan. Pasalnya, belum mendapatkan izin keramaian dari Tim Gugus Covid-19.
Tapi kini Bupati Seluma akan menjadwalkan kembali waktu pembagian SK 100 persen kepada CPNS di lingkungan Pemkab Seluma. Bupati telah perintahkan Kepala BKPSDM Seluma untukberkoordinasi dengan Polres Seluma. ‘’Memang sebelumnya sudah dijadwalkan pembagian SK akan dibagi di Balai Adat, tapi batal dilaksanakan. Sekarang saya sudah minta BKPSDM untuk kembali berkoordinasi kepada Polres Seluma terkait masalah ini," jelas bupati. Lebih lanjut dikatakan sekarang SK 100 persen CPNS menjadi PNS sudah selesai ditandatangani dan tinggal dibagi keada para CPNS di lingkungan Pemkab Seluma. Ini setelah sebelumnya BKPSDM terima rekomendasi dari BKN Regional Palembang untuk penangkatan mereka.Pembagian SK CPNS Akan Dijadwal Ulang
Senin 29-06-2020,11:26 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :