KOTA BINTUHAN – Sampai saat ini, Polres Kaur belum memberikan izin untuk melaksanakan pesta pernikahan. Penerapan new normal di Kaur oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 baru akan dibahas pagi ini, (30/6). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, S.IK dengan para musisi dan pengusaha organ tunggal di Kaur Senin (29/6).
Dia meminta agar para musisi dan pengusaha organ tunggal bersabar. Keluhan para musisi ini akan disampaikan dalam rapat gugus tugas nantinya. Salah satunya, mengusulkan memperbolehkan kembali pesta pernikahan, namun tetap diatur dalam protokol kesehatan. Salah satunya undangan harus membawa masker, tidak bersentuhan langsung. Tuan rumah wajib menyediakan tempat cuci tangan dan sebagainya. Kemudian makanannya juga diatur dan tidak boleh prasmanan namun menggunakan nasi bungkus atau nasi kotak. “Dalam rapat nanti akan kita usulkan pesta pernikahan itu boleh, melihat kondisinya saat ini. Namun tetap akan dikaji oleh Tim Gugus Tugas bagai mana teknisnya. Bahkan kalau diperbolehkan untuk sementara waktu pesta pernikahan hanya pagi hingga sore saja. Untuk malam kita off dulu selama new normal Covid-19 ini, yang kita inginkan agar semua kegiatan bisa berjalan kembali namun sesuai aturan protokol kesehatan,” kata Kapolres Kaur.Pesta Pernikahan Berpeluang Bisa Digelar
Selasa 30-06-2020,11:26 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :