Pesta Pernikahan Berpeluang Bisa Digelar

Selasa 30-06-2020,11:26 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA BINTUHAN – Sampai saat ini, Polres Kaur belum memberikan izin untuk melaksanakan pesta pernikahan. Penerapan new normal di Kaur oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 baru akan dibahas pagi ini, (30/6). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, S.IK dengan para musisi dan pengusaha organ tunggal di Kaur Senin (29/6).

Dia meminta agar para musisi dan pengusaha organ tunggal bersabar. Keluhan para musisi ini akan disampaikan dalam rapat gugus tugas nantinya. Salah satunya, mengusulkan memperbolehkan kembali pesta pernikahan, namun tetap diatur dalam protokol kesehatan. Salah satunya undangan harus membawa masker, tidak bersentuhan langsung. Tuan rumah wajib menyediakan tempat cuci tangan dan sebagainya.

Kemudian makanannya juga diatur dan tidak boleh prasmanan namun menggunakan nasi bungkus atau nasi kotak. “Dalam rapat nanti akan kita usulkan pesta pernikahan itu boleh, melihat kondisinya saat ini. Namun tetap akan dikaji oleh Tim Gugus Tugas bagai mana teknisnya. Bahkan kalau diperbolehkan untuk sementara waktu pesta pernikahan hanya pagi hingga sore saja. Untuk malam kita off dulu selama new normal Covid-19 ini, yang kita inginkan agar semua kegiatan bisa berjalan kembali namun sesuai aturan protokol kesehatan,” kata Kapolres Kaur.

Pernikahan

Ketua Musisi Kaur, Soni mengatakan, mereka bingung, di tempat lain ada yang sudah menggelar pesta pernikahan. Sementara edaran dari Pemkab Kaur sendiri sampai saat ini belum memperbolehkan kegiatan pesta pernikahan.

“Kita ini semua yang mengandalkan usaha dari musik ini bingung pak, di lain pihak ada yang sudah menggelar pesta pernikahan di tempat lain. Sementara kita Kaur ini belum, sementara saat ini sudah lama kita nganggur karena covid-19 ini. Untuk itu kita datang ke sini bersama rekan-rekan ingin memastikan hal ini kepada pihak Polres Kaur,” kata Soni.

Terkait dengan kegiatan pesta pernikahan setelah masuk new normal di Kaur saat ini, baru akan dibahas oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 pada tanggal 30 Juni 2020 . Dan para musisi juga sepakat pesta pernikahan diperbolehkan pagi hingga sore, demi keamanan dan juga terhindar dari penyebaran covid-19 nantinya.

“Kita sangat mendukung langkah pihak Polres Kaur yang mendukung penerapan pesta pernikahan. Walau pun hanya siang hari saja, karena mengingat saat ini kita masih waspada terhadap covid-19,” ungkap Sirat salah satu pencipta lagu Kaur kemarin. (cik)

Tags :
Kategori :

Terkait