BENGKULU - Satreskrim Polres Bengkulu dalam tempo 1 minggu berhasil melakukan pengungkapan 13 pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bengkulu. Wakapolres Bengkulu Kompol Hendri Syahputra dalam rilisnya mengungkapkan, 13 pelaku kejahatan berasal dari 8 kasus yang berhasil diungkap Polres Bengkulu.
"Ada 13 tersangka yang berhasil kita amankan, 13 tersangka pengungkapan dari 8 kasus pidana," terang Wakapolres, Selasa (30/6).Ditambahkannya, 8 kasus yang berhasil diungkap Polres Bengkulu tersebut diantaranya, 6 kasus tindak pidana pencurian, dan 2 kasus pencabulan. Wakapolres juga mengatakan, ada 9 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkulu yang berhasil kabur dari kasus yang berhasil ditangani Polres Bengkulu. "Dari kasus yang kita ungkap ada 9 orang yang DPO, kesembilannya saat ini masih kita lakukan pengejaran," tambah Wakapolres Selain mengamankan 13 orang tersangka, saat ini Polres Bengkulu juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka. (tok)