.. BENGKULU – Prestasi membanggakan kembali ditoreh Pemerintah Provinsi Bengkulu, dengan meraih kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019.
Opini WTP ini merupakan yang ketiga kalinya sejak tahun 2017 di bawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Pemberian opini WTP kepada Pemprov Bengkulu disampaikan langsung Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar, secara virtual dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (29/6). "Alhamdulillah ini harus kita syukuri. Sejak tahun 2017, 2018 dan 2019, tiga tahun berturut-turut pengelolaan keuangan kita mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini berkat kerja keras bersama. Terimakasih sudah melakukan pengawasan. Terimakasih pak sekda, dan jajaran OPD," kata Rohidin usai menerima LHP BPK Opini WTP dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Andri Yogama, mewakili Anggota V BPK, Prof. Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA., CIPM., CSFA, CPA. Meskipun suda mendapat WTP, lanjut Rohidin, namun prestasi dan kerja keras pemprov tidak berhenti sampai disini. Opini WTP tidaklah ada artinya jika pengelolaan keuangan itu tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat. “Ini menunjukan pengelolaan keuangan sudah memenuhi standar instrumen keuangan. Tapi lebih jauh, pertanggungjawaban outcame, yaitu berdampak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," beber Rohidin. Sedangkan untuk temuan, sambung Rohidin, seperti aset dan rekomendasi dari BPK lainnya akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh BPK. Apa yang masih menjadi tanggungjawab OPD akan ditindaklanjuti oleh OPD. Bila sudah dalam tanggungjawab pihak rekanan maka harus dikejar lagi oleh OPD terkait.Raih Hattrick WTP, Prestasi Tak Berhenti
Selasa 30-06-2020,13:14 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :