BENGKULU - Pemerintahan Kota (Pemkot) Bengkulu telah memperbolehkan warga melaksanakan pesta pernikahan. Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menyampaikan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang salah satu isinya memperbolehkan menggelar pesta pernikahan tersebut. Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi untuk menyelenggarakan pesta pernikahan ini," kata Dedy, kemarin.
Salah satunya, memastikan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas gedung atau tenda. Setiap orang yang hadir di pesta itu wajib memakai masker. Penyelenggaraan pesta harus menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Dan melakukan pengecekan suhu tubuh bagi setiap tamu.
"Orang yang mengalami gejala demam dilarang menghadiri pesta," tambahnya.
Sementara untuk konsumsi, lanjutnya, disarankan menggunakan nasi kotak atau bentuk lain yang mengurangi interaksi antara pengunjung pesta.
"Dengan kebijakan ini diharapkan usaha catering, salon, EO, organ tunggal dapat kembali hidup," ucap Dedy.
Selain itu, juga dilakukan penyemprotan disinfektan pada termpat kegiatan pesta. Sebelum acara dimulai. Juga diimbau untuk menjaga jarak aman physical distance satu meter antar orang dan tidak bersalaman atau kontak fisik.
Pemkot Izinkan Pesta Pernikahan
"Masyarakat yang mengadakan pesta, juga harus membuat surat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.
Pihaknya juga menyarankan agar meniadakan kagiatan angin malam, seperti lomba song, domino, hiburan musik pada malam hari. Ini dikarenakan berpotensi mendatangkan banyak orang dan sulit untuk dikendalikan.
Disisi lain, Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu Drs. H. Ramedlon, M.Pd melalui Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Bengkulu, H. Rolly Gunawan, menyampaikan selama bulan Juni ini, ada peningkatan jumlah calon pengantin di Kota Bengkulu. Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya mengingat ada pandemi Covid-19 di kota Bengkulu.
"Bulan Juni ini ada 273 pasang. Ini meningkat jauh dari bulan sebelumnya, yang hanya ada lima pasangan," kata Rolly.
Dikatakannya, meskipun sudah diperbolehkan melaksanakan pesta. Untuk merayakan pernikahan, ia mengimbau agar masyarakat mengindahkan protokol kesehatan. Hal ini untuk menghindari terjadinya klaster baru dari paparan virus yang berasal dari China tersebut.
"Jangan sampai, ada klaster baru ya. Apalagi di pesta pernikahan. Untuk itu, jaga jarak dan protokol kesehatan wajib dilaksanakan," tutupnya.
Kedepankan Protokol Kesehatan
Sementara itu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan bahwa menyambut era new normal ini, protokol kesehatan harus diutamakan. Mengingat di Kota Bengkulu sendiri menjadi transmisi lokal, dimana Covid-19 telah menjangkiti 92 orang. Masyarakat diminta tidak, berlebihan dalam menyikapi virus ini. Apalagi dengan maklumat Kapolri yang telah dicabut beberapa waktu lalu.
"Jadi kita minta masyarakat jangan terlalu paranoid dengan virus ini dengan terus mengedepankan protokol kesehatan,” kata Helmi, kemarin (29/6).
Dikatakannya, Bengkulu sendiri telah memiliki rumah sakit yang pelayanannya teruji dalam merawat pasien Covid-19 itu. Hal tersebut teruji dengan kesembuhan beberapa pasien positif di Bengkulu.
“Alhamdulillah kemampuan rumah sakit baik Kota maupun Provinsi secara medis dapat menangani virus Covid – 19. Beberapa waktu lalu di RSHD pasien Covid – 19 dinyatakan sembuh," tambahnya.
Sementara, terkait dengan kebijakan pencegahan penularan Covid-19 pada tatanan kehidupan baru ini. Pihaknya telah berkoordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bengkulu melalui video conference yang berlangsung di Balai Kota Bengkulu, kemarin.
“Kita akan mengkaji apakah diperlukannya surat edaran agar masyarakat bisa membuat keramaian yang melibatkan massa dengan melakukan pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat,” jelas Helmi.
Ia menjelaskan, salah satu poinnya agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Terpisah, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Bengkulu, Jaduliwan mengatakan ada satu orang kasus konfirmasi Positif Covid 19 yang dilaporkan meninggal dunia kemarin. Yakni Kasus 120, Laki-laki, berumur 45 tahun, warga Kepahiang. Dengan keluhan sesak napas.
"Hasil Rapid Test reaktif. Sudah dimakamkan secara Covid 19," kata Jaduliwan.
Sehingga untuk total kasus Positif Covid 19 yang meninggal dunia sampai dengan kemarin berjumlah 11 orang. Selain itu, ada penambahan juga untuk untuk yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia sebanyak dua orang.
"Sudah dilakukan pengambilan swab dan menunggu hasil. Sudah dimakamkan secara Covid-19," tambahnya.
Yang pertama pasien berusia umur 70 tahun. Warga Kabupaten Bengkulu Utara. Dengan keluhan batuk kering dan nyeri lambung. Hasil rapid test reaktif. Sudah dimakamkan secara Covid 19. Pasien yang meninggal lainnya,
laki laki berumur 60 tahun, warga Kabupaten Kepahiang. Dengan jeluhan sesak nafas dan jantung. Dimana hasil rapid test reaktif. Dan sudah dilakukan pengambilan Swab dan menunggu hasil, dimakamkan secara Covid 19. (war)
Jumlah Peristiwa Nikah Kota Bengkulu Pada Juni
Muara Bangkahulu 46 pasangan
Ratu Samban 15 pasangan
Ratu Agung 28 pasangan
Selebar 54 pasangan
Gading Cempaka 22 pasangan
Kampung Melayu 41 pasangan
Teluk Segara 15 pasang
Sungai Serut 17 pasangan
Singaran Pati 35 pasangan
Perkembangan Kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu
Kasus Konfirmasi: 125
Sembuh: 89
Dirawat: 8
Dalam Pengawasan: 17
Meninggal: 11
Pasien Dalam Pengawasan (PDP): 96
Dinyatakan Sehat: 29
Menjadi Konfirmasi: 15
Dirawat: 27
Meninggal: 25
Orang Dalam Pemantaun (ODP): 945
Proses Pemantaun: 99
Selesai Pemantaun: 846