Kasus Kolam Renang “Seret” Anggota DPRD

Selasa 30-06-2020,13:44 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Kasus dugaan korupsi menjebloskan Kades Tanjung Raman Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara (BU) akan melebar. Jaksa menyebut masih dalam pengembangan. Tak menutup kemungkinan ada tersangka lain jika ada petunjuk baru dalam penyidikan yang saat ini dilakukan. Terbaru, kasus yang menjebloskan Kades Suranto itu “menyeret” Noprizal yang berstatus anggota DPRD BU.

Noprizal ikut jadi terperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi BUMDes dan pembangunan fasilitas olahraga tersebut. Yakni pembangunan Kolam Renang.

Noprizal diperiksa karena saat pembangunan kolam renang 2018 lalu, ia menjabat sebagai Sekretaris Desa. Selain itu ia juga sempat menjabat sebagai koordinator fisik untuk pekerjaan fisik yang dilakukan di desa.

“Seret”

Bahkan data yang terhimpun RB, koordinator fisik juga memiliki tanggungjawab melakukan pengawasan fisik serta diberikan honor sebagai koordinator. Terkait hal itu Kajari BU Elwin Agustian Khahar, SH, MH melalui Kasi Intel Denny Agustian, SH, MH membenarkan penyidik sudah memeriksa Noprizal sebagai saksi. Tapi pemeriksaan itu dilakukan karena Noprizal sempat menjabat sebagai Sekdes.

“Beliau sudah kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara tersebut. Untuk materinya, tentunya sudah masuk dalam materi dalam penyidikan kita,” jelas Elwin.

Sementara itu Noprizal saat dikonfirmasi RB mengakui jika dirinya sudah dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan terkait perkara yang menyeret Suranto tersebut. Tapi ia mengaku jika pemeriksaannya tidak berlangsung lama.

“Tak berlangsung lama (pemeriksaan, red), karena saya tidak banyak tahu terkait proses pekerjaan fisik. Baik itu BUMDes maupun pembangunan kolam,” jelas Noprizal.

Ia mengaku hanya ikut dalam proses perencanaan pembangunan tersebut. Tapi saat pembangunan akan dimulai pertengahan 2018 lalu ia sudah lebihdulu mengundurkan diri sebagai Sekdes lantaran memang ingin fokus pada Pilleg saat itu.

‘’Jadi saya tidak tahu, karena memang saya sudah mundur dari jabatan Sekdes dan koordinator fisik. Jadi memang tidak bisa menjelaskan apa-apa,” ujar Noprizal. Selain itu meski menjadi koordinator pekerjaan fisik namun ia membantah pernah penerima honor.

Ia tidak pernah menerima honor, lantaran memang sudah lebih dulu mundur sebelum pekerjaan fisik dimulai. “Saya tidak pernah menerima honor. Saya tidak tau kalau memang ada yang menandatangani,” pungkas Noprizal.(qia)

Tags :
Kategori :

Terkait