CURUP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong (RL) memastikan, Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan (TW) ke-2 akan dicairkan Juli atau sudah di depan mata. Dimana seluruh penerima harus terlebih dahulu melakukan proses pemberkasan di Dinas Dikbud Kabupaten RL. Dijelaskan Kadis Dikbud Kabupaten RL Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, M.Si melalui Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Erwan Suganda, SH kepada RB, pemberkasan dimulai 1 Juli 2020. Diantaranya persyaratan pemberkasan yang harus diverifikasi mereka yaitu Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Kepsek masing-masing yang diprintout melalui aplikasi dapodik. ‘’Termasuk juga daftar hadir, termasuk keterangan atau surat izin, keterangan sakit dan keterangan pensiun (jika ada, red),’’ terang Erwan. Dilanjutkan Erwan, total keseluruh penerima berdasarkan pencairan TW I beberapa waktu lalu mencapai 1.447 orang. Meskipun ada 20 orang yang berkendala, namun semuanya sudah melakukan pencairan untuk realisasi TPG TW 1. Selain itu, dari jumlah tersebut berkemungkinan ada pengurangan dan penambahan. ‘’Untuk penambahan sekitar empat orang dan pengurangan karena meninggal dunia sekitar tiga orang dan ini masih dalam proses update,’’ sambung Erwan. Ditambahkan Erwan, untuk pemberkasan, untuk TK menggunakan MAP warna kuning, SD warna merah, SMP warna biru dan pengawas menggunakan MA warna hijau. ‘’Selain itu berkas diantar langsung kepala sekolah masing-masing. Atau petugas yang diberi wewenang dari kepala sekolah (dengan SPT, red),’’ demikian Erwan.(dtk)
TPG di Depan Mata
Selasa 30-06-2020,14:45 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :