Terlibat Aksi Curanmor, Dua Residivis Diamankan

Kamis 02-07-2020,17:13 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil mengamankan DA (27). warga kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu beserta rekannya DH (36), warga Kelurahan Selebar Kota Bengkulu lantaran keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik Eka Aprianti (38), warga Jalan Iskandar Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu, Rabu (1/7) dini hari.

Kronologi kejadian, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil 1 unit sepeda motor milik adik korban yang dititipkan di rumahnya. Setelah berhasil mengambil motor tersebut para pelaku kemudian melarikan diri.

Kasat reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Setelah dilakukan penyelidikan kemudian Unit Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP. Yusiady dan Kanit Pidum Polres Bengkulu, Ipda Ayang Putra Pratama berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku.

“Keduanya berhasil kita amankan, sementara dari pengakuan keduanya mereka beraksi bertiga. Ada 1 orang lagi yang terlibat saat ini masih kita lakukan pengejaran. Untuk kasus ini masih kita lakukan pengembangan,” jelas Kasat, Kamis (2/7).

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor yang dicuri oleh pelaku serta 1 unit kayu yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Keduanya diketahui sebagai residivis kasus perkelahian. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait