JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menggelar sidang isbat penetapan awal Dzulhijjah 1441 H pada 21 Juli mendatang. Sidang isbat ini menentukan kapan Idul Adha diselenggarakan. Meskipun belum diputuskan, hampir dipastikan idul adha bakal serentak diselenggarapan pada 31 Juli.
Menag Fachrul Razi mengatakan mereka sudah menetapkan sidang isbat akan digelar pada 21 Juli mendatang. Dia menjelaskan pelaksanaan sidang isbat oleh Kemenag sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2/2004 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Dia menjelaskan sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 kalender hijriyah. Misalnya sidang isbat awal Ramadan, digelar pada 29 Syaban. Kemudian sidang isbat Syawal digelar pada 29 Ramadan. Fachrul menuturkan Idul Adha digelar pada 10 Dzulhijjah. Jadi ketika sudah ditetapkan 1 Dzulhijjah melalui sidang isbat, maka akan ditarik untuk menetapkan idul adha. Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin mengatakan awal Dzulhijjah diperkirakan serempak. Yakni pada 22 Juli. Sehingga Idul Adha atau 10 Dzulhijjah jatuh pada 31 Juli. Thomas mengatakan dengan tinggi hilal yang sekitar 5-7 derajat, maka pada saat sidang ibat nanti hilal bisa dipantau atau dirukyah. Thomas mengatakan tinggi hilal yang mencapai 5-7 derajat itu memenuhi kriteria wujudul hilal yang ditetapkan oleh Muhammadiyah. Selain itu juga memenuhi kriteria tinggi hilal minimal 2 derajat yang digunakan oleh Nahdlatul Ulama (NU). Sehingga tahun ini penetapan idul adha antara Muhammadiyah dan NU diperkirakan sama pada 31 Juli. ’’Tetapi sebaiknya tetap menunggu keputusan pemerintah,’’ katanya kemarin. Selain itu Kemenag kembali menggulirkan program penggabungan kalender Islam. Thomas menjelaskan program penggabungan kalender Islam itu untuk antisipasi adanya potensi perbedaan penetapan kalender tahun depan. Dia mengatakan, Lapan menyarankan supaya pemerintah bersama ormas Islam untuk menjadikan Rekomendasi Jakarta 2017 menjadi pedoman seluruh ormas Islam. Diantara kriteria dalam Rekomendasi Jakarta 2017 itu adalah ketinggian hilal atau bulan minimal 3 derajat di atas ufuk. Program penyatuan kalender Islam ini sudah digagas sejak era Menag Suryadharma Ali (SDA). Kemudian berlanjut di era Menag Lukman Hakim Saifuddin. Terus sekarang dibahas kembali di era Menag Fachrul Razi. ’’Kemenag terus mengupayakan dialog antar-ormas Islam dan pakar falak untuk mencari titik temu penyatuan kalender Islam,’’ tuturnya. Dia mengatakan capaian terpenting selama ini adalah keluarnya Rekomendasi Jakarta 2017. (wan)Idul Adha Serentak 31 Juli, Sidang Isbat Digelar 21 Juli
Jumat 03-07-2020,10:14 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :