Residivis Maling Lagi

Jumat 03-07-2020,10:51 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA – Pernah mendekam dalam sel tahanan akibat melakukan pencurian tidak membuat DH (34) jera. Dia kembali beraksi, kali ini mencuri HP Xiomi milik Andika (20) warga Desa Batu Lambang Kota Manna. Aksi pelaku dipergoki warga dan berhasil ditangkap, saat itu juga, kemarin (2/7) siang. Setelah ditangkap warga, residivis tersebut diserahkan ke Polres Bengkulu Selatan.

Korban pencurian, Andika kepada Rakyat Bengkulu mengatakan saat itu dirinya memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy di depan rumah. Kemudian masuk ke dalam rumah. Sementara HP miliknya tertinggal di dalam bagasi bawah stang motor. Ketika ia kembali keluar rumah, terkejut melihat pelaku mengambil HP. Saat itu juga korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling.

Pelaku yang berupaya menaiki motor, berhasil ditendang korban hingga terjatuh. Namun pelaku kembali berdiri dan lari.Korban tidak kehabisan akal, meneriaki pelaku hingga warga ramai berdatangan ikut mengejar pelaku.

“Saya pulang ke rumah dan HP diletakkan dalam boks motor. Ternyata jadi sasaran pencuri. Pelaku berhasil ditangkap setelah warga ramai berdatangan ikut melakukan pengejaran,’’ jelas korban.

Pengakuan DH, dirinya baru bebas dari penjara 22 Juni lalu atas kasus yang sama yakni mencuri. Ia nekat kembali mencuri lantaran tidak punya uang untuk kebutuhan hidupnya. Pas melihat ada kesempatan mencuri HP korban, seketika ia lakukan. “Sudah dua kali pak, dulu kasus mencuri juga. Saya mencuri karena tidak ada duit,” ujarnya saat di Mapolres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Rahmat Hadi Fitrianto, SH,S.Ik  membenarkan DH ditangkap warga karena tertangkap tangan mencuri Hp.

“Ia berhasil ditangkap oleh warga. Saat  itu TKP sudah ramai jadi kita (Satreskrim) langsung membawa DH ke Polres menghindari amukkan massa. Sekarang dia ditahan di Mapolres,’’ ujarnya. (tek)

Tags :
Kategori :

Terkait