Kaji Teknis Kegiatan

Jumat 03-07-2020,14:08 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Mendadak Mukomuko mendapatkan alokasi cadangan dana alokasi khusus (DAK) fisik. Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Jumlah totalnya di OPD ini mencapai Rp 3,1 miliar lebih. Terdiri DAK Fisik Reguler Bidang Air Minum sebesar Rp 1,4 miliar. Dan DAK Fisik Penugasan Bidang Irigasi, sebanyak Rp 1,7 miliar. Menurut Kepala Dinas (Kadis) PUPR Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT, jika benar dana itu tersedia, maka pihaknya tidak akan mengusulkan kegiatan baru. Sebab saat alokasi DAK tahun anggaran 2020 muncul di akhir tahun lalu, sudah ada sejumlah kegiatan yang direncanakan dan sudah diketahui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). “Kalau misalnya jadi, kita laksanakan yang diusulkan,” kata Ruri. Dijelaskannya semua yang sudah diusulkan sudah tuntas dokumen perencanaan. Tinggal pelaksanaan fisik dan dilanjutkan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk lelang kegiatan. “Kita persiapkan dokumen-dokumen lelang. Sebab sekarang ini tinggal pelaksanaan fisik,” ujarnya. Apakah waktu masih memungkinkan? Mengingat dananya lebih dari Rp 3 miliar, Ruri menyebutkan masih akan melakukan kajian secara teknis dan melihat kajian di lapangan. “Soal waktu, itu yang masih dikaji secara teknis. Kita hitung secara teknis, apakah memungkinkan dilaksanakan,” terangnya. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mengkaji regulasi mengenai alokasi cadangan DAK fisik tersebut. Salah satunya untuk memastikan, apakah harus dilakukan melalui mekanisme lelang atau mekanisme lainnya. “Ini penting, salah satunya untuk tahu apakah memungkinkan kita laksanakan lelang atau tidak,” jelas Ruri. Untuk diketahui, saat pandemi Covid-19, puluhan miliar alokasi DAK fisik ke OPD ditarik kembali ke pusat. Hanya DAK Fisik Bidang Jalan yang berhasil dipertahankan, karena sudah teken kontrak. Diantara DAK Dinas PUPR yang hilang dan hingga kemarin belum didapat informasi bakal kembali di tahun ini atau tidak. Antara lain, DAK Fisik Penugasan Bidang Air Minum Rp 1,4 miliar, dan potongan alokasi DAK Jalan Rp 738 juta.(hue)

Tags :
Kategori :

Terkait