Eks Mapolsek Gagal Dibersihkan

Sabtu 04-07-2020,12:46 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Bangunan eks Mapolsek Mukomuko Utara, masih berdiri hingga Jumat (3/7). Padahal, lahan tersebut disebut-sebut Pemkab, bagian dari pengembangan ruang terbuka hijau (RTH). Dan sebelumnya, OPD terkait sempat menyatakan, tahun ini sudah tersedia anggaran untuk pemerataan seluruh bangunan tersebut. Namun ternyata, hampir dipastikan tahun ini kegiatan tersebut gagal dilaksanakan. Sehingga puing-puing bangunan eks Mapolsek itu masih akan berdiri hingga akhir tahun ini. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT mengatakan, akan kembali mengajukan anggaran untuk program pemerataan lahan bangunan eks Mapolsek tersebut. Seraya menunggu itu, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Bidang Aset Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD). Guna memastikan kepemilikan aset tersebut oleh Pemkab. Agar tidak ada permasalahan dikemudian hari. “Jadi kita akan ajukan program pemerataan lahan tahun depan. Karena tahun ini tidak ada. Dan kami akan berkoordinasi dengan bidang aset,” sampainya. Jika kepastian aset sudah jelas, dan anggaran yang diperlukan tersedia. Seluruh bangunan yang ada di atas lahan tersebut, dihancurkan sekaligus pematangan lahan. “Insha Allah tahun depan, kegiatan itu bisa kita laksanakan,” kata Ruri. Sedangkan untuk kelanjutan pembangunan taman, pihaknya akan kembali mengajukan ditahun 2021. Pasalnya untuk tahun ini, kegiatan tersebut juga ditiadakan akibat adanya penanganan pandemi Covid-19. Dan untuk besaran anggaran yang akan diajukan, Ruri mengaku belum dapat memastikan. Sebab akan disesuaikan dengan pekerjaan yang akan dilakukan dan kondisi keuangan daerah. “Lanjutan pembangunan taman, 2021 kita tetap usulkan. Termasuk mana-mana yang belum tercover, seluruhnya kita ajukan,” tukas Ruri. (hue)

Tags :
Kategori :

Terkait