Tidak Pakai Masker, ASN Dilarang Masuk

Sabtu 04-07-2020,12:48 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Sekda Mukomuko Drs. H. Marjohan menyatakan, aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan tidak pakai masker maka tidak diizinkan masuk ke kantor. Sikap tegas yang diambil ini, bagian dari upaya antisipasi penyebaran Covid-19. Dan ini kata Sekda, sudah disampaikan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mukomuko. “Artinya pimpinan OPD harus menindak tegas bagi pegawainya yang tidak pakai masker saat masuk kantor. Kalau ada yang tidak pakai masker, jangan boleh masuk kantor. Suruh dia keluar untuk mencari masker,” tegas Sekda. Secara keseluruhan lanjutnya, pemerintah belum menarik pernyataan bahwa wilayah ini terbebas dari pandemi Covid-19. Secara kebijakan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan new normal bagi masyarakat yang akan melaksanakan aktivitas seperti biasanya. “Jangan sampai dengan kelonggaran itu menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Misalnya, pegawai masuk kantor tidak pakai masker. Kami ingin perkantoran tidak dijadikan kluster baru penyebaran Covid-19,” sampainya. Untuk memperkuat imbauan kepada ASN, pihaknya akan segera mengeluarkan edaran untuk seluruh ASN. Jadi tidak saja secara lisan, juga diikuti secara tulisan. “Akan segera kita sampaikan ke OPD yang ada di lingkungan pemerintahan ini,” kata Sekda. Sekda memastikan, sekarang ini Mukomuko aman dari Covid-19. Meskipun sebelumnya ia mengakui, daerah ini sempat masuk zona merah karena ada satu orang warga positif terpapar Covid-19. “Sempat zona merah, tapi sekarang ini kita pastikan aman. Memang kami tidak pakai uji teoritis untuk menentukan daerah ini aman. Kami hanya percaya, tim gugus yang sudah bekerja secara maksimal baik siang dan malam serta diperkuat tingginya kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan,” sampai Sekda. Terkait dengan penarikan petugas jaga di pos perbatasan Mukomuko dengan Sumatera Barat sejak tanggal 28 Juni 2020. Disebut Sekda, itu berdasarkan kesepakatan antara tim gugus tugas Kabupaten Mukomuko dan tim gugus di wilayah Sumatera Barat. “Kini kita evaluasi lagi dampak dari tidak adanya penjagaan di perbatasan. Kalau memang dampaknya tidak ada, maka tidak perlu kita kerahkan lagi petugas untuk menjaga di perbatasan,” pungkasnya.(hue)

Tags :
Kategori :

Terkait