Pendistribusian Masker Tidak Ada Tanda Terima

Sabtu 04-07-2020,15:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA -Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Selatan (BS) temukan ada  kejanggalan dalam pendistribusian masker. Ini karena dari 102 ribu lembar masker yang dibagikan, tidak satupun ada tanda terima dari masing-masing desa yang diklaim terima bantuan masker oleh Bupati BS. Sehingga polemik pengadaan masker yang  senilai Rp 1,2 miliar itu tampaknya akan menjadi bola panas. Terlebih Pansus Covid-19 menemukan kejanggalan dalam penyaluran masker. Salah satunya tak ada tanda terima dari setiap desa yang diklaim menerima bantuan masker dari  Pemkab BS. Sehingga  pansus Covid-19 tak mempercayai bahwa masker sebanyak 102 ribu yang dibagikan langsung  oleh bupati BS itu, benar-benar sudah direalisasikan. Karena dalam temuan Tim Pansus Covid-19, tidak ada  satupun laporan berupa tanda terima dari 102 ribu masker  yang diklaim dibagikan ke 142 desa di Kabupaten BS. Ketua Pansus Covid-19 Siptin Gunawan saat dikonfirmasi RB membenarkan. Dengan adanya temuan ini pansus Covid-19 akan lanjutkan temuan ini untuk dilakukan paripurna nantinya. Tapi sayangnya kendati menemukan kejanggalan ini, DPRD BS menolak untuk melakukan pemanggilan terhadap bupati BS. Karena versi Tim Pansus pemanggilan tersebut tidak bakal menemukan solusi. ‘’Temuan kita (pansus) tak ada satupun bukti serah terima oleh pemda  pada pihak desa dalam penyaluran masker yang mencapai 102 ribu itu,’’ tegas Siptin. Sehingga nantinya kalau temuan pansus ditindaklanjuti, dipastikan DPRD BS akan melimpahkan perkara ini kepada aparat penegak hukum. “Kalau nantinya berlanjut, sudah pasti akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum,” tutup Siptin.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait