KOTA BINTUHAN – Lagi Polres Kaur berhasil mengungkap pengiriman motor bodong dari Bogor ke wilayah Bengkulu Selatan dan sekitarnya. Bahkan dalam minggu ini sudah sekitar 8 unit motor bodong yang diamankan oleh Polres Kaur dan juga Polsek Maje. Terbaru tiga unit motor tanpa dokumen diamankan Sat Reskrim Polres Kaur dari truk dengan nopol BD 8328 B yang saat itu melintas di wilayah Polres Kaur.
Polisi yang mencurigai truk dari Lampung ke Bengkulu Selatan pada Kamis malam (2/7) pukul 23.00 WIB dihentikan oleh anggota Polres Kaur di jalan lintas tepatnya di wilayah Nasal. Dari hasil pemeriksaan ternyata truk yang mengakut beberapa barang lainnya di dalamnya terdapat 5 unit motor dalamnya. Setelah dilakukan pemeriksaan tiga unit motor jenis Honda Blade B 4581 BAI, Honda Revo B 6118 SMK dan Honda CBR BD 4487 CM. Setelah diperiksa, tiga motor tidak mempunyai dokumen yang lengkap sehingga diduga hasil kejahatan dan saat ini diamankan di Mapolres Kaur. Sementara sopir truk AW (35) warga Gelombang Bengkulu Selatan dimintai keterangan oleh petugas terkait asal usul motor yang dibawanya tersebut. Sementara dua unit motor lainnya dilepas karena mempunyai surat-surat yang lengkap. “Untuk pelaku masih kita lidik, karena pengirimannya dari Bogor sementara sopir hanya mengangkut barang saja dari ekspedisi. Dan kasus pengiriman ini akan terus kita lidik, karena sampai saat ini sudah lebih dari 25 unit motor bodong yang kita amankan dari wilayah Jawa masuk Bengkulu,” kata Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan, SH. (cik)Amankan Delapan Motor Bodong
Sabtu 04-07-2020,15:38 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :