ARGA MAKMUR – Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara (BU) memeprketat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Syarat zonasi dipastikan tetap menjadi prioritas untuk sekolah-sekolah negeri selain memang tersedia jalur prestasi, beasiswa tidak mampu dan siswa perpindahan akibat tempat tugas orangtua. Kadispendik BU, Dr. Agus Haryanto, SE, MM, mengatakan setiap sekolah sudah diingatkan agar tetap menggunakan zonasi sebagai dasar penerimaan siswa baru. Sehingga memang menghindari terjadinya penumpukan di satu sekolah. “Jadi untuk siswa diluar jalur prestasi ataupun perpindahan tugas orangtua, tetap harus berdasarkan zonasi temapt tinggal masing-masing,” kata Agus. Ia memastikan 300 lebih SD dan SMP di BU mampu menampung semua peserta didik baru yang akan mendaftar. Bahkan sistem zonasi diberlakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan siswa di satu sekolah. “Jadi memang dengan zonasi itu kita berharap semua sekolah menerima siswa sejumlah dengan kapasitasnya. Sehingga memang pemerataan,” jelasnya. Bahkan Dispendik meminta sekolah-sekolah yang memang terus menambah gedung belajar untuk mengurangi jumlah siswa baru yang akan diterima. Sehingga selain bisa menambah jumlah siswa di sekolah lain juga bisa meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah induk. “Kita prioritaskan pemerintaan siswa, jangan ada menumpuk di satu sekolah, karena tidak ada istilah sekolah unggulan di BU,” tegas Agus. Saat ini Pemkab BU terus menambah fasilitas pendidikan di sekolah-sekolah. Mulai dari gedung hingga fasilitas mengajar. Bahkan mayoritas sekolah yang mendapatkan penambahan fasilitas pendidikan adalah sekolah-sekolah diluar kecamatan kota. “Karena kita fokus dalam pemerataan pendidiukan, mulai dari siswa, fasilita shingga guru yang bertugas. Sehingga saat ini kualitas sekolah di BU sudah merata,” demikian Agus.(qia)
Dispendik Tetap Perketat Zonasi PPDB
Senin 06-07-2020,11:00 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :