ARGA MAKMUR – Setiap tahun belakangan ini memang tidak seluruh desa di Benkgulu Utara (BU) yang berjumlah 215 dilakukan audit oleh Inspektorat. Audit hanya dilakukan dengancara sample tiap kecamatan. Inspektur Inspektorat BU, Eka Hendriyadi, SH, MH, mengatakan tahun ini audit diperluas minimal di 50 persen desa di BU. Meskipun memang audit tidak dilakukan dengancara datang ke desa-desa lantaran memang Pandemi Covid-19. “Namun setiap pekerjaan di desa terutama fisik kita mengecek laporan pertanggungjawaban dan meminta dokumentasi kegiatan,” katanya. Rencana tahun depan selepas pandemi Covid-19, audit akan kembali dilakukan dengancara mengecek langsung pembangunan di desa. Ini untuk menghindari kembali terjadinya penyimpangan alokasi dana–desa (DD), terutama yang terkait dengan pertanggungjawaban dana. “Karena dari beberapa desa yang memang kita lakukan audit khusus permintaan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Rata-rata memang tidak mendapatkan jadwal audit rutin,” jelas Eka. Ia berharap dengan audit rutin yang dilakukan bisa mencegah terjadinya penyimpangan dana desa. Terutama kegiatan-kegiatan fisik yang memang selama ini kerap tersangkut dengan permasalahan hukum. ‘’Namun yang terpenting adalah kesadaran dan kepatuhan pemerintah desa dalam menjalankan pekerjaan itu sendiri,” pungkas Eka.(qia)
Inspektorat Perluas Audit DD Rawan Penyimpangan
Senin 06-07-2020,11:03 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :