BENGKULU – Mardawiyah, warga Jalan Cenderawasih RT 2 Kelurahan Kebun Geran Kecamatan Ratu Samban harus melapor ke Polda Bengkulu lantaran aksesoris mobil Toyota Innova Nopol BD 1557 CJ yang dirental terlapor berinisial MF diduga telah dipreteli. Akibat kejadian itu, pelapor harus mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Data diperoleh, peristiwa berawal pada 19 April 2020 lalu terlapor merental satu unit milik pelapor secara berkelanjutan. Saat itu, terlapor juga menitipkan 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max BD 5014 CP. Kemudian, sejak 4 Juni 2020 nomor handphone yang digunakan terlapor tidak bisa dihubungi kembali. Akan tetapi pada 9 Juni 2020, berdasarkan data GPS mobil diketahui titik lokasi mobilnya berada di Baturaja Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Atas hal itulah kemudian pelapor menuju titik lokasi mobilnya dan berhasil ditemukan sedang dipakai oleh pria berinisial RR dan OM. Setelah dicek, banyak aksesoris yang dipreteli dan dijual di Palembang. Diantaranya, 5 velg beserta dengan ban yang telah ditukarkan, bangku tengah sebanyak dua unit, TV LCD dan Mud Guard sebanyak 1 set. Selain itu, pintu mobil dan body mengalami kerusakan dan juga rem mobil mengalami kerusakan. Kerugian lainnya, pembayaran rental selama 20 hari sebesar Rp 11 juta juga belum dilunasi. Atas kerugian itulah, pelapor kemudian memilih memperkarakan permasalahan tersebut ke Polda Bengkulu dalam dugaan kasus pencurian. “Laporannya sudah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentu akan kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, Senin (6/7). (zie)Innova Dirental, Aksesoris Mobil Dipreteli
Senin 06-07-2020,11:55 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :