Jembatan Putus Aset Desa Perbaikan Gunakan DD

Senin 06-07-2020,11:58 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENTENG – Beberapa waktu lalu, tepatnya (30/6) anggota DPRD dan Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Tengah melakukan peninjauan terhadap jalan putus yang berada Desa Surau Kecamatan Taba Penanjung. Namun Pemkab Benteng tidak bisa melakukan perbaikan terhadap jalan itu. Karena, setelah ditelusuri, jalan yang putus itu adalah aset desa. Sehingga perbaikannya pun disarankan menggunakan dana desa (DD). Atau jalan itu dihibahkan ke Pemkab, sehingga nantinya bisa diperbaiki dengan dana APBD. Kades Surau, M. Yamin memilih memperbaiki jalan itu dengan DD. Jika dihibahkan ke Pemkab Benteng, kedepannya jika pemerintah desa ingin mengembangkan jalan itu sudah tidak bisa lagi. “Kalau untuk dihibahkan ke Pemkab Benteng belum, karena kalau sudah kita hibahkan ke Pemkab Benteng, maka kita sudah bisa lagi untuk melakukan pembangunan melalui dana desa. Sedangkan kalau kita mau menunggu pembangunan atau perbaikan dari Pemkab Benteng, belum tahu kapan akan diperbaikinya atau belum ada kepastiannya,” ungkapnya. Dia menambahkan, untuk pelaksanaan perbaikan jalan yang putus tersebut pihak desa masih akan menunggu APBDes Perubahan mendatang. Karena memang rancangan anggarannya semula untuk pembuatan siring. Dengan putusnya jalan itu, maka anggaran pembuatan siring ini akan dipindahkan untuk memperbaiki jalan yang putus. “Kalau untuk APBDes Perubahan kapan dilaksanakan, kita belum tahu akan kapan dilaksanakan. Kita dari pihak desa masih akan menunggu info kapan akan dilaksanakan APBD-P tersebut akan dilaksanakan,” ungkapnya. Lanjut M.Yamin, untuk pelaksanaan perbaikan jalan yang putus pihak desa akan merancangnya dengan membangun plat deuker atau seperti gorong-gorong. Untuk anggarannya, mereka masih menghitungnya. “Setelah dilakukan perbaikan dan plat deker dibangun, maka plat deker tersebut akan langsung ditimbun lagi menggunakan koral dan tanah, karena memang lokasi jalan di desa kita belum diaspal. Selain itu untuk pembangunan plat deker itu bangunan permanen dan bukan bangunan sementara,” tutup Yamin. (jee)

Tags :
Kategori :

Terkait