SELUMA - Pasca diberhentikan sementara tiga Kepala Desa yang ada di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), munculkan polemik yang berlarut-larut. Puncaknya, puluhan masa tergabung dari Desa Padang Kelapo, Desa Ujung Padang dan Desa Gunung Kembang mengadakan aksi demo di depan kantor Bupati Seluma Kamis (2/7) lalu. Aksi unjuk rasa tersebut berakhir membuakan hasil. Pemkab Seluma mengakomodir pengaktifan kembali tiga kades tersebut. Namun, ada pernyataaan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Seluma. Menyatakan mendukung sepenuhnya aturan Pemkab Seluma dalam pemberhentian perangkat desa. Menanggapi pernyataan PPDI Seluma Kuasa Hukum tiga kades, Jecky Haryanto menyatakan buntut dari pemberhentian ketiga kepala desa itu akibat muncul polemik perangkat desa lama dan perangkat desa baru. Seharusnya PPDI yang merupakan kelompok memperjuangkan kepentingan perangkat desa tidak hanya menyuarakan kepentingan perangkat desa lama. Tapi juga kepentingan perangkat desa baru. Jika hanya perjuangkan kepentingan perangkat desa lama, ini jelas menimbulkan pertanyaan pada PPDI. Disisi lain Pemda Seluma juga harus bersikap objektif dan netral serta tak boleh diintervensi. “PPDI juga ikut menyuarakan yang baru, jangan yang lama saja,” tegas Jecky. Lebih lanjut dikatakannya, PPDI dalam memperjuangkan kepentingan perangkat desa semestinya kedepankan jalur hukum. Bukan dengan langkah politis serta mendatangi Pemkab Seluma yang memunculkan pemberhentian tiga kades. Pemberhentian tiga kades itu menimbulkan kerugian bagi tiga kades. Tak menutup kemungkinan ada pihak yang harus bertanggungjawab secara keperdataan atas kerugian tersebut termasuk juga PPDI. “Jika ada perangkat desa yang diberhentikan kades, upaya yang dilakukan yakni menggugat ke pengadilan tata usaha negara," tegas Jeky.(cup)
PH Tiga Kades Minta PPDI Bersikap Netral
Senin 06-07-2020,12:46 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :