KTP Istri Calon Wabup Masuk Dalam Dukungan

Senin 06-07-2020,17:37 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Istri dari bakal calon (Balon) Wakil Bupati (Wabup) Fatrolazi, SE yaitu Eni Marneri, kemarin sore mendatangi Kantor Gakumdu Kabupaten Rejang Lebong (RL). Hal ini lantaran dirinya diketahui bahwak KTP miliknya masuk dalam dukungan calon pasangan jalur perseorangan untuk Pilkada 2020 mendatang. Diungkapkan istri Fatrolazi ini, dirinya mengetahui kalau KTP-nya digunakan untuk mendukung pasangan calon perseorangan tersebut setelah mereka kedatangan petugas dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan verifikasi faktual. Dirinya sempat kaget karena tidak pernah merasa memberikan KTP, apalagi sampai untuk digunakan mendukung pasangan calon perseorangan. ‘’Saya sempat kaget saat petugas datang untuk melakukan verifikasi faktual ke rumah. Saat petugas datang, saya didampingi suami dan kami sampaikan bahwa tidak tidak pernah memberikan dukungan. Saya pun berinisiatif bersurat langsung kepada pasangan calona bersangkutan untuk mengkalrifikasi,’’ terang Eni didampingi suaminya yang berencana maju berpasangan dengan Balon Bupati Faisal Manaf. Dilanjutkan Eni, dirinya sudah dua kali bersurat namun tidak ada kejelasan soal klarifikasi, terutama dari mana dapat KTP miliknya dan siapa yang memasukan KTP nya dalam dukungan. Sehingga kemarin, dirinya mendatangi Gakumdu untuk melaporkan kejadian tersebut. Agar Gakumdu bisa menindaklanjuti masalah tersebut. ‘’Sore ini kita rencananya langsung mau melaporkan pasangan perseorangan terkait penggunaan KTP saya untuk dukungan dalam pilkada. Setelah diterima petugas, ternyata Gakumdu tidak menerima laporan saat hari libur. Jadi besok (hari ini, red) kita akan kembali ke Gakumdu untuk melapor secara resmi,’’ imbuh Eni.(dtk)  

Tags :
Kategori :

Terkait