BENGKULU - Komisi II DPRD Kota Bengkulu menggelar hearing bersama Dinas Perhubungan, Bapenda, serta pihak ketiga pemenang lelang pengelola parkir zona 2, Selasa (7/7). Pertemuan ini terkait permasalahan yang terjadi pada pengelolaan parkir zona 2.
Disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma, dalam hearing tersebut pihak ketiga mengaku rugi. Dari 56 SPT yang dikelola olehnya sesuai kontrak, yang pada awal disetor Rp 364 juta, pihaknya mengaku tak sesuai yang didapat."Mereka mengeluh dari 56 titik hanya bisa digarap sekitar 30 titik. Dalam pengelolaan zona 2 pihak ketiga merasa rugi, dan mereka minta adendum pengurangan kontrak atau penambahan wilayah atau penambahan waktu," ungkap Indra Sukma.Selain itu, dalam hearing tersebut juga dibahas masalah konflik antara pihak ketiga dengan BetterHome serta beberapa toko lainnya yang sempat terjadi perselisihan, lantaran juru parkir memungut retribusi parkir di toko yang lahannya milik pribadi. "Juga menyangkut BetterHome tadi kita bahas juga. Untuk BetterHome tadi sudah ada solusinya, sudah dianggap tuntas karena pihaknya sudah mengajukan penawaran retribusi ke pihak Bapenda. Jadi kita minta pihak ketiga jangan dulu menempatkan juru parkir pada 5 titik toko tersebut biar yang berkomunikasi di sana pihak pemerintah saja dulu," jelas Indra. Sementara itu Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Hadianto mengatakan, atas permintaan pihak ketiga tersebut, Bapenda akan meneruskan terlebih dahulu ke pimpinan. "Kita tampung dulu akan kita sampaikan nanti. Itu kan sesuai dengan SPT yang kita terbitkan bulan Januari. Sebenarnya kalau kami dari Bapenda dari 56 titik itu tidak ada bahasanya tidak tercapai, karena kita melakukan kajian dulu kita melakukan uji petik. Kalau hasil uji petik kita ya tentu melebihi Rp 364 itu, tidak mungkin kita akan merugikan pihak ketiga karena sebelum melelang kita sudah lakukan uji petik," jelas Hadianto. (tok)