Bawaslu Panggil Oknum ASN

Rabu 08-07-2020,16:13 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA BINTUHAN – Diduga tidak netral karena  menyerukan mendukung salah satu bakal calon yang akan ikut pilkada serentak, seorang oknum ASN yang bertugas di wilayah Kecamatan Kaur Utara berinisial SW, harus berurusan dengan Bawaslu Kaur. SW dipanggil Bawaslu Kaur untuk diminta klarifikasi.

Ketua Bawaslu Kaur, Toni Kuswoyo membenarkan hal tersebut. Pihaknya mempunyai bukti kuat dan video saat SW mengajak sejumlah kelompok alumni untuk mendukung bakal calon tertentu dalam pilkada yang akan datang.

“Bawaslu menangani kasus oknum ASN yang diduga tidak netral dalam pilkada. Oknum ASN kantor camat ini mendukung calon tertentu dan mengajak untuk ikut mendukung calon yang akan maju di Pilgub. Untuk itu SW sudah kita panggil saat ini untuk klarifikasi,” kata Toni Kuswoyo.

Ia memastikan panggilan untuk SW sudah dilakukan kemarin pukul 15.00 WIB dan sudah diklarifikasi. Setelah itu pihaknya akan melakukan kajian keterangan oknum ASN tersebut. Dengan bukti-bukti dan juga peraturan perundang-undangan untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan SW.

“Klarifikasi sudah kita lakukan. Semua akan kita tindaklanjuti tentunya dengan melihat bukti dan perundang-undangan. Nanti baru kita putuskan ada pelanggaran atau tidak. Hasilnya akan kita sampaikan ke KASN. Nanti KASN yang akan memberikan sanksi,” kata Toni.

Dengan temuan ini, Bawaslu Kaur mengimbau agar ASN di Kaur dapat bijak dalam bermedia sosial terutama terkait dukung mendukung calon yang akan maju dalam pilkada serentak. ASN jangan ikut-ikutan berpolitik. (cik)

Tags :
Kategori :

Terkait