KOTA BINTUHAN – Polres Kaur masih memburu pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi pada April 2020 lalu. Kapolres Kaur, AKBP Puji Prayitno, S.IK memastikan akan memberikan hadiah Rp 10 juta kepada siapa yang bisa menunjukkan dan menangkap pelaku. Hal ini disampaikan Kapolres usai ramah-tamah dan perpisahan dengan Kasat Sabhara Polres Kaur yang lama, kemarin. “Kita sudah berusaha melakukan penangkapan. Namun gagal, dan kali ini kita pastikan siapa yang bisa menangkap pelaku atau menunjukkan tempat persembunyian pelaku hingga tertangkap akan kita berikan imbalan Rp 10 juta. Ini bukti kalau kita ingin kasus ini terungkap secepatnya,” tegas Puji. Untuk diketahui pelaku pencabulan anak di bawah umur yang saat ini terus diburu polisi berinisial Er, warga Lungkang Kule. Kasus ini telah ditangani Polres Kaur, namun Er belum ditemukan. Sementara itu pihak keluarga terus mendesak polisi segera menangkap Er. Data terhimpun, Er pada bulan April lalu diduga melakukan pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur di lokasi kebun sawit. Korbannya sebut saja Bunga (15), warga Pagulu. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolres Kaur. Er juga diketahui residivis kasus pencurian dan baru keluar karena mendapatkan keringanan hukuman karena adanya pendemi Covid-19.(cik)
Kapolres Siapkan Dana Rp 10 Juta
Rabu 08-07-2020,17:57 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :