CURUP - Meskipun ada pergeseran anggaran terkait pandemi Covid-19, namun khusus untuk dana Pilkada yang dialokasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) sepertinya tidak ada perubahan. Dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) awal, KPU mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 18,5 miliar ditambah Rp 2,6 miliar dan disahkan dalam APBD hingga total anggaran Pilkada di KPU Kabupaten RL mencapai Rp 21,19 miliar. Dari total anggaran tersebut, lebih kurang 40 persennya sudah masuk ke rekening KPU Kabupaten RL sebelum dilakukan penundaan. Sehingga saat ini KPU tinggal menunggu masuknya anggaran sisanya mencapai Rp 13,7 miliar. Dan informasinya paling lambat 5 bulan sebelum pelaksanaan pilkada atau pencoblosan sudah harus masuk ke rekening KPU yang artinya dalam bulan ini. ‘’Alhamdulillah tidak ada perubahan untuk nilai anggarannya dan insyaAllah dalam bulan ini akan masuk lagi ke rekening KPU sebesar Rp 13,7 miliar. Anggaran ini diluar Rp 5,7 miliar yang kita ajukan ke pusat untuk kebutuhan tambahan terkait protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pilkada,’’ terang Ketua KPU Kabupaten RL Drs. Restu S. Wibowo dikonfirmasi RB kemarin. Diungkapkan Restu, meskipun tidak ada perubahan nilai anggaran, namun mereka tetap melakukan pergeseran atau rasionalisasi anggaran terkait wabah Covid-19. Ada Rp 1,8 M dari Rp 21,190 miliar tersebut dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggaran pemilu jajaran mereka. ‘’Jadi setelah dirasionalisasi kita alokasikan sebesar Rp Rp 1,8 miliar untuk kebutuhan APD. Seperti masker, face shield, sarung tangan, alat pengukur suhu, hand sanitizer dan lainnya. Sedangkan untuk tambahan Rp 5,7 miliar dari pusat khusus pemenuhan kebutuhan kegiatan Rapit Tes bagi penyelenggara pemilu jajaran kita,’’ demikian Restu.(dtk)
Anggaran Pilkada Tetap Rp 21,19 Miliar
Kamis 09-07-2020,11:59 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :