CURUP – Polres Rejang Lebong (RL) saat ini memiliki cukup banyak tahanan dari hasil pengungkapan tindakan pidana berbagai satuan mereka. Saat ini setidaknya sudah ada 23 tahanan yang terkait berbagai kasus atau tindak pidana. Baik dari hasil tangkapan Satreskrim maupun tangkapan dari Satresnarkoba dan satuan lainnya jajaran Polres RL. Sehingga, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres RL, kemarin menitipkan 8 orang tahanan ke Lapas Kelas IIA Curup. ‘’Benar, hari ini kita menitipkan delapan tahanan ke Lapas Kelas IIA Curup,’’ terang Kapolre sRL AKBP Dheny Budhiono, S.Ik, MH melalui Kasat Tahti Iptu Tri Sumarsono kemarin. Diungkapkan Tri, ini dilakukan guna mengantisipasi menumpuknya jumlah tahanan di Sel Tahanan Polres RL. Juga terkait protokol kesehatan yang tetap diberlakukan di dalam sel tahanan, salah satunya untuk jaga jarak antara tahanan. Sehingga tidak terjadi penumpukan di dalam sel tahanan. Ditambahkan Tri, sebelum dipindahkan, seluruh tahanan yang akan dititipkan ke Lapas Kelas IIA Curup juga dilakukan protokol kesehatan. Yaitu dengan dilakukan kegiatan rapit tes kepada delapan tahanan yang akan dititipkan. ‘’Sudah dilakukan rapit tes selasa (7/7) lalu dan hasilnya semua unreaktif. Jadi hari ini (kemarin, red) kita lakukan proses pemindahan,’’ imbuh Tri.(dtk)
Delapan Tahanan Dititip ke Lapas Curup
Kamis 09-07-2020,12:01 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :