Tiga Calon PPDP Reaktif

Kamis 09-07-2020,12:24 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG -  Sejumlah 189 orang calon Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Kepahiang Rabu (8/7) menjalani pemeriksaan cepat (rapid test) memastikan ada tidak indikasi terpapar covid-19. Hasilnya, ditemukan tiga orang yang rapid testnya reaktif. Sesuai ketentuan, tiga orang tersebut langsung dinyatakan gagal direkrut jadi PPDP. Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos tak membantah hasil tersebut. Kemarin, katanya merupakan gelombang pertama dilakukan rapid test terhadap calon PPDP. Total 335 calon PPDP, sebanyak 189 telah dilakukan rapid test. Mereka berasal dari 4 kecamatan yakni Kepahiang, Merigi, Seberang Musi dan Kabawetan. "Tiga orang calon PPDP yang hasil rapid test tadi (kemarin, red) reaktif berasal dari 3 kelurahan di Kecamatan Kepahiang. Sesuai syarat yang telah ditetapkan sebelum KPU Kepahiang mengeluarkan Surat Keputuasan (SK), calon PPDP yang hasil rapid tesnya reaktif maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta mengganti calon PPDP wilayahnya itu,’’ jelas Dayat begitu Mirzan Pranoto Hidayat biasa disapa. Untuk rapid test gelombang kedua, besok (hari ini, red) diikuti PPDP dari empat kecamatan tersisa, dan bersama 5 orang calon PPDP yang berhalangan hadir hari ini (kemarin, red). ‘’Kalau besok (hari ini) tak hadir, calon PPDP bersangkutan secara otomatis dinyatakan gagal," tegas Dayat. Ditambahkannya, sebanyak 335 calon PPDP tersebut adalah yang memenuhi syarat administrasi, namun belum memiliki legalitas formal. SK PPDP akan dikeluarkan terhadap calon PPDP yang memenuhi syarat administrasi dan hasil rapid tes dinyatakan anreaktif. "Setalah di-SK-kan nanti, 335 PPDP ini akan mengikuti bimbingan teknis oleh PPS masing-masing sebelum mulai bekerja melakukan coklit data pemilih yang dimulai dari 15 Juli hingga 14 Agustus mendatang," pungkasnya. (sly)

Tags :
Kategori :

Terkait