PELABAI - Untuk mengakomodir kebutuhan pembangunan tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp 727, 8 miliar. Jumlah itu sesuai usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). ''Usulan didominasi bidang pertanian, pendidikan dan pekerjaan umum,'' kata Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong, Partono, SE. Dijelaskannya, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan DAK fisik tahun 2021. Diantaranya usulan yang telah disampaikan OPD itu akan terlebih dahulu dilakukan proses verifikasi oleh Bappeda. Mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga ke pusat yang teknisnya melalui kementerian yang membidangi. "Oleh pemerintah pusat nanti, usulan yang disampaikan akan dicek kembali. Baik persyaratan dan kelengkapan administrasinya, " terang Partono. Diharapnya, OPD bisa melibatkan Bappeda saat proses Desk atau pembahasan usulan di tingkat pusat. Tujuannya semata demi mengoptimalkan anggaran yang masuk, karena Bappeda bisa memberi masukan terkait data-data tambahan yang diperlukan. Soalnya semakin besar anggaran yang dikucurkan pusat ke daerah, semakin banyak juta item kegiatan fisik yang bisa digulirkan di daerah. ''Apalagi laporan e-Monev DAK, semuanya dikembalikan ke Bappeda. Tentunya sudah sepantasnya jika OPD pengusul DAK fisik selalu koordinasi dengan Bappeda,'' ungkap Partono.(sca)
Usul DAK Fisik Rp 727 Miliar
Kamis 09-07-2020,16:42 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :