Pemkab Diminta Buat Perda Dukung P4GN

Jumat 10-07-2020,09:30 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, kemarin mengelar kegiatan kunjungan sekaligus rapat koordinasi (Rakoor) bersama Pemkab Rejang Lebong (RL). Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Drs. Toga Panjaitan, Bupati RL Dr. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si dan H. Iqbal Bastari, S.Pd, MM Wabup RL dan tamu undangan/peserta lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Drs. Toga Panjaitan menyampaikan, agar Pemkab RL segera membuat Raperda untuk disulkan menjadi Perda khusus untuk mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Hal itu juga, sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020. ‘’Harapan kita Pemkab bisa membuat perda untuk mendukung program nasional P4GN ini. Sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2020,’’ harap Toga.Sehingga, sambung Toga, pelaksanaan program bisa bersinergi langsung dengan pemerintah setempat. Dan memperkuat aksi pencegahan sekaligus pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten RL. ‘’Sehingga dalam pelaksanaannya ada kekuatan hukum, yaitu Perda Pemkab tadi,’’ sambung Toga. Sementara itu, Bupati Hijazi menyampaikan, Pemkab RL akan segera menindaklanjuti apa yang disampaikan BNN Provinsi Bengkulu. Termasuk berencana akan mendirikan atau membangun Kantor BNK RL yang rencananya di wilayah Jalur Dua. ‘’Kita akan mendukung penuh program BNN ini, dan lahan untuk Kantor BNK sudah kita siapkan. Tinggal realisasinya saja,’’ ucap Bupati Hijazi.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait