KOTA MANNA - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) segera mengevaluasi 71 Kepala Keluarga (KK) yang menghuni rumah nelayan di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya, Kabupaten BS. Evaluasi ini dilakukan, karena ada penghuni yang tidak sesuai kriteria. Bahkan dalam waktu dekat penghuni rumah nelayan di Desa Tanggo Raso akan kembali didata untuk dievaluasi. Karena dari 71 unit rumah nelayan, ada sekitar 15 unit bukan dihuni oleh nelayan. Padahal peruntukan rumah tersebut difokuskan pada nelayan yang belum memiliki hunian. Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Perkim BS, Nofman Pasha dikonfirmasi, membenarkan. Tapi dia tidak mengetahui secara pasti, kenapa ada bukan nelayan yang menghuni rumah tersebut. Jadi untuk kepastian jalan keluar penghuni yang bukan nelayan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan penertiban terhadap belasan penghuni rumah nelayan tersebut. “Yang pastinya dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban. Karena selain nelayan, tidak boleh ada yang bisa tempati perumahan nelayan. Karena peruntukan tersebut khusus untuk nelayan BS,’’ terang Pasha. Tetapi lanjut Pasha, meski melakukan penertiban pihaknya berjanji akan carikan solusi terhadap hunian yang non nelayan. Salah satunya memberi tenggat waktu supaya penghuni rumah nelayan di Desa Tanggo Raso bisa mencari hunian baru. Tambah Pasha, data yang dimiliki Dinas Perkim, penghuni rumah nelayan kebanyakan masih saudara yang memiliki SK rumah tersebut. Tetapi dihuni oleh sanak famili penghuni sebenarnya. ‘’Tidak langsung diusir, tapi akan diberi waktu untuk meninggalkan perumahan. Jadi pada non nelayan silahkan pindah secara baik-baik,” demikian Pasha.(tek)
Penghuni Rumah Nelayan Tidak Sesuai Kriteria
Jumat 10-07-2020,10:42 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :