SELUMA - Inspektorat Kabupaten Seluma surati sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Seluma. Ini berkaitan temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu. Pada temuan BPK itu ada enam OPD, yang nilainya mencapai Rp 1.04 Miliar. Yakni Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPMPPTSP, Sekretariat DPRD dan Dinas PUPR. Inspektur Inspektorat Seluma, Deddy Ramdani mengatakan pihaknya telah menyurati enam OPD tersebut. Karena, berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Bengkulu adanya temuan. Jadi perlu dilakukan perbaikan oleh OPD bersangkutan. Pihaknya berharap agar keenam OPD tersebut dapat menindaklanjuti sebelum batas waktu 60 hari. Kita sudah surati pada keenam OPD itu untuk segera dilakukan tindaklanjut," jelas Deddy. Sejauh ini lanjut Deddy, dari keenam OPD tersebut baru ada dua OPD yang sudah menindaklanjuti. Keduanya, adalah Dinas Pendidikan dan DPMPPTSP Seluma. Pihaknya optimis dalam waktu 60 hari kedepan semua temuan itu telah ditindaklanjuti oleh OPD yang bersangkutan. Untuk Disparpora Seluma dipastikan dilakukan pembayaran. ‘’Sudah ada yang menindaklanjutinya. Kita optimis bisa tuntas, karena masih ada waktu 60 hari kedepan," demikian Deddy.(cup)
Tindaklanjuti Temuan BPK, Inspektorat Surati 6 OPD
Jumat 10-07-2020,12:12 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :