BENGKULU – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) sekarang ini terpaksa harus memploting anggaran tak terduga dari perencanaan sebelumnya. Salah satunya pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang memang dibutuhkan petugas dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 ini.
Untuk pengadaan APD tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menganggarkan Rp 12 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu Rp 1,5 miliar. Ditambah dengan anggaran KPU dan Bawaslu di delapan kabupaten di Bengkulu yang juga menyelenggarakan Pilkada serentak. Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap mengungkapkan, anggaran sebesar Rp 1,5 miliar yang dianggarkan tersebut untuk pengadaan APD bagi anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu. Hal itu karena dua daerah itu tidak menyelenggarakan Pilkada dan hanya membantu penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sementara untuk pengadaan APD untuk Bawaslu di delapan kabupaten lainnya dibebankan dengan anggaran Bawaslu di masing-masing kabupaten. “Untuk Bawaslu di Kabupaten juga sudah melakukan optimalisasi anggaran yang besarannya bervariasi mulai dari Rp 200-400 juta, khusus untuk pengadaan APD Pilkada,” sampai Parsadaan Harapan. Disampaikannya, kebutuhan APD ini sangat mendesak karena tahapan Pilkada telah dimulai, pihaknya terpaksa melakukan pengadaan APD menggunakan anggaran milik Bawaslu sendiri yang bersumber dari dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) baik itu Bawaslu provinsi maupun Bawaslu kabupaten. “Bawaslu Provinsi Bengkulu sendiri mendapatkan anggaran Rp 50,5 miliar untuk pengawasan Pilkada dalam NPHD APBD Provinsi Bengkulu 2020,” tambahnya. Terpisah, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengutarakan, pihaknya telah menghitung kebutuhan APD untuk penyelenggaraan Pilkada di Bengkulu dengan anggaran Rp 12 miliar. Menurutnya, anggaran untuk pengadaan APD itu nantinya bersumber dari anggaran NPHD APBD Provinsi Bengkulu dan dari APBN. Diketahui, KPU Provinsi Bengkulu sendiri mendapatkan anggaran Rp 110 miliar dalam NPHD penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. "Kalau anggaran yang dari APBN nanti melalui transfer oleh KPU RI ke KPU Provinsi dan KPU kabupaten dan kota, total kebutuhan untuk penerapan protokol Covid-19 KPU Provinsi Bengkulu sekitar Rp 12 miliar," ungkapnya. (zie)Pengadaan APD Penyelenggara Pemilu Telan Anggaran Belasan Miliar Rupiah
Jumat 10-07-2020,13:47 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :