Biaya Seragam SDN 101, Ermiyati: Tidak Ada Pemaksaan

Sabtu 11-07-2020,09:18 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Belum lama ini, dugaan pungutan uang seragam di SDN 101 Kelurahan Betungan, sempat membuat meresahkan sejumlah walimurid. Sebab, berdasarkan surat pernyataan yang diberikan ke walimurid dan juga ditempel di sekolah, tercantum biaya pembuatan tiga macam seragam sekolah mencapai Rp 750 ribu. Padahal sudah jelas, Pemkot Bengkulu sudah mewacanakan akan memberikan seragam gratis kepada seluruh pelajar SD di Kota Bengkulu.

Namun, berdasarkan penelusuran Rakyat Bengkulu Jumat (10/7), setelah informasi ini diberitakan Rakyat Bengkulu, selebaran surat pernyataan biaya pembuatan seragam yang sempat ditempel di kaca ruang sekolah, sudah dicopot. Sementara itu, saat dikonfirmasi Jumat (10/7), Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN 101 Kota Bengkulu, Ermiyati S. Pd, berkelit, mengaku tidak pernah mengeluarkan surat  pernyataan tersebut.

Bahkan, Ermiyati menegaskan kalau pihaknya tidak memungut biaya apapun. Dikatakannya, pembuatan seragam sekolah tidak ada pemaksaan, hanya untuk murid yang bersedia saja. Menariknya, meski sempat membantah tidak pernah mengeluarkan surat pernyataan pembelian seragam sekolah, namun Ermiyati mengakui, bahwa surat pernyataan itu hanya diperuntukkan bagi siswa yang mau bikin seragam saja.

“Surat itu (surat pernyataan bikin seragam sekolah, red), kalaupun mereka (wali murid, red) mau. Memang dari Walikota akan menggratiskan seragam sekolah, tetapi kita tidak tahu bentuk pakaiannya bagaimana? Misal baju merah putih. Untuk orangtua yang sudah siap baju merah putih anaknya ya silakan,” jelasnya.

 Ditambahkannya, sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut baik itu dari pihak Dinas Pendidikan ataupun Walikota, terkait pembagian seragam sekolah gratis itu. Namun karena sejumlah wali murid terus bertanya, seragam sekolah apa yang akan digunakan, maka pihak sekolah menawarkan kepada wali murid, bila bersedia akan dilakukan pengadaan seragam sekolah. “Dengan catatan harus mengisi surat pernyataan itu tadi,” tambahnya lagi.

Ermiyati pun mengatakan sampai saat ini belum ada satupun walimurid yang membayar biaya seragam. Seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu sebelumnya, sejumlah walimurid SDN 101 Kelurahan Betungan Kota Bengkulu mengeluhkan adanya kebijakan pembuatan seragam sekolah melalui surat pernyataan yang dibagikan ke wali murid. Dimana tercantum angka Rp 750 ribu untuk tiga stel pakaian. (wij)

Tags :
Kategori :

Terkait