BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan rapat koordinasi bersama KPU Provinsi se-Indonesia melalui zoom meeting virtual Jumat (10/7). Dalam rakor tersebut KPU RI menekankan agar jajaran KPU daerah untuk tetap menjaga integritas dan profesional yang tinggi dalam menjalankan segala tahapan Pilkada.
Disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SP, M.Si, pelaksanaan verifikasi faktual (vertual) bakal paslon perseorangan yang sedang berlangsung di empat kabupaten yakni Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Selatan, sangat rawan terjadinya sengketa pelanggaran. Oleh karena itu KPU RI menekankan jajaran KPU RI untuk bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Rakor yang telah kita lakukan dengan KPU RI ini lebih kepada arahan mengenai persiapan bila terjadi sengketa dalam Pilkada. Terutama saat ini dalam kegiatan vertual perseorangan. Kemungkinan terjadinya pelanggaran administrasi bisa saja terjadi di lapangan,” terang Eko. Ditegaskan Eko, bila dalam verifikasi faktual (vertual) yang dilaksanakan petugas PPS setempat mulai 29 Juni hingga 12 Juli mendatang, ada bakal paslon yang merasa dirugikan dalam hal proses yang berlangsung tidak sesuai aturan. Maka sebaiknya paslon tersebut dapat melaporkan secara resmi ke Bawaslu. “Yang jelas dalam segala tahapan yang dilaksanakan oleh KPU tentu diawasi oleh Bawaslu. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dalam hal proses kegiatan tahapan ya silakan melapor ke Bawaslu. Karena Bawaslu punya wewenang menindaklanjuti,” beber Eko. Selain itu lanjut Eko, sengketa mengenai adanya pencatutan nama warga atau memalsukan surat pernyataan dukungan warga untuk bakal paslon tertentu, maka masyarakat bisa melaporkan ke Sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu). “Karena untuk mengetahui adanya dugaan pelanggaran tersebut nantinya yang bertindak pihak Gakkumdu. Dan kita juga mengimbau agar personil PPS setempat harus bekerja secara profesional di lapangan. Dalam arti vertual harus dilakukan secara kesungguhan,” terangnya. (new)KPU Rakor, Bahas Potensi Pelanggaran
Sabtu 11-07-2020,09:41 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :