KEPAHIANG – Harapan Pemkab Kepahiang untuk bisa menerapkan hidup normal baru (new normal) di bulan ini, terpaksa harus ditunda hingga jangka waktu yang belum bisa diketahui. Pasalnya angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepahiang justru meningkat drastis selama bulan Juli ini. Jika pada akhir Juni lalu hanya ada 4 orang pasien yang dinyatakan positif covid dan sudah sembuh, saat ini justru angka penyebarannya meningkat menjadi total 10 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Dari 10 orang ini, 4 pasien yakni 01, 02, 03, dan 04 sudah dinyatakan sembuh. Sementara sisanya, yakni pasien 05 meninggal dunia. Kemudian pasien 06, 07, dan 08 saat ini masih menjalani karantina. Terakhir pekan lalu muncul lagi kasus positif Covid-19, yakni pasien 09 yang merupakan warga Kecamatan Tebat Karai dan akhirnya meninggal dunia pada akhir pekan lalu. Selanjutnya pasien 10 yang merupakan adik ipar dari pasien 05, saat ini sedang menjalani masa karantina. Menanggapi kondisi ini, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mengungkapkan, pemberlakukan new normal di Kabupaten Kepahiang masih tertahan. Saat ini Kabupaten Kepahiang masih memberlakukan menuju penerapan new normal, dengan alasan bahwa saat ini Kabupaten Kepahiang masih berada di zona merah dan new normal akan sulit dilakukan. "Kita belum bisa memastikan kapan new normal diterapkan, karena untuk new normal dipastikan dulu warga Kabupaten Kepahiang tidak ada lagi yang terpapar Covid-19," kata Bupati. Ia meyakini dari sisi persiapan termasuk landasan hukumnya sudah tuntas. Segala kebijakan telah diatur dalam Perbup. Gugus Tugas Kabupaten Kepahiang hanya menunggu waktu saja untuk penerapan new normal. Untuk menuju new normal masyarakat Kabupaten Kepahiang tetap diminta jaga kesehatan dan taati protokol kesehatan. "Soal aturan tidak akan terkendala lagi, karena seluruhnya sudah diatur dalam perbup. Kita hanya menunggu Kabupaten Kepahiang zona hijau, selanjutnya new normal akan diberlakukan," jelasnya. Dijelaskan Bupati, new normal dan persiapan menuju new normal yang dilakukan sekarang sebenarnya tidak jauh berbeda. Hanya saja kalau sekarang belum adanya penerapan sanksi, tapi ketika new normal diberlakukan sanksi akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar. "Sekarang resepsi pernikahan tetap saja masih dilarang, intinya baik new normal atau menuju new normal ekonomi Kabupaten Kepahiang bisa bergerak dan terpenting tetap menaati protokol kesehatan," tegasnya.(sly)
New Normal Tertunda
Senin 13-07-2020,09:41 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :