KEPAHIANG – KPU Kepahiang akhirnya menerbitkan SK untuk 336 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan bertugas di Pilkada Serentak 2020. Jika tidak ada kendala, 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang, PPDP ini sudah mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan langsung terjun ke lapangan. Guna melindungi PPDP melakukan tugasnya di tengah kondisi pandemi Covid-19, KPU Kepahiang telah menyiapkan alat pelindung diri standar seperti masker, face shield dan sarung tangan untuk digunakan oleh petugas yang melakukan coklit nantinya. "Seluruh anggota PPDP yang bertugas sudah dinyatakan sehat dan tidak terpapar Covid-19 berdasarkan rapid test yang dilakukan Gugus Tugas Kabupaten Kepahiang. PPDP siap bekerja maksimal untuk melakukan coklit data dengan mendatangi satu per satu rumah warga t Kepahiang sesuai dengan TPS," ungkap Komisioner KPU Kepahiang, Supran Effendi. Diungkapkan Supran, PPDP akan mendatangi rumah warga dengan membawa dokumen berupa data hasil sinkronisasi antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg 2019 lalu dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri melalui KPU RI. PPDP Kabupaten Kepahiang harus benar benar bekerja, karena jumlah DPT Kepahiang untuk pilkada 9 Desember 2020, berdasarkan hasil coklit data yang dilakukan.(sly)
336 PPDP Kantongi SK
Senin 13-07-2020,10:30 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :