KOTA MANNA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) belum menerima surat atau instruksi dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk mengintruksikan sekolah boleh masuk. Sementara Kabupaten BS merupakan salah satu daerah yang sudah masuk zona hijau. Sehingga hingga Senin (13/7) seluruh sekolah dari SD hingga SMA di Kabupaten BS masih libur. Padahal Dikbud BS telah mempersiapkan seluruh persiapan masuk sekolah di masing-masing sekolah yakni dengan protokoler kesehatan. Dikatakan Kepala Dikbud BS Rispin Junaidi, M.Pd, hingga Minggu (12/7), Dikbud BS belum menerima surat perintah dari Tim Gugus Tugas membolehkan sekolah di BS dibuka. ‘’Sehingga otomatis Dikbud belum bisa memerintahkan pihak sekolah membuka sekolah melakukan kegiatan belajar mengajar,’’ jelas Rispin. Tapi lanjut Rispin, sekolah telah diinstruksikan untuk mempersiapkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan protokol kesehatan (lihat grafis). Tapi dalam pekan ini juga pihak Gugus Tugas akan memberikan surat edaran pada Dikbud dan seluruh sekolah di BS. Pasalnya, Kabupaten BS sudah dalam kategori zona hijau, namun tetap dengan standar protokol kesehatan dalam tatanan berkehidupan baik di kantor-kantor maupun di lingkungan umum. “Untuk BS belum ada sekolah yang dibuka, karena kita belum menerima surat edaran dari Tim Gugus Tugas Covid-19. Tapi diperkirakan dalam sehari-dua hari ini akan ada surat tersebut,” terang Rispin. Sekedar diketahui syarat utama bolehnya sekolah disuatu daerah boleh kembali beraktifitas yakni daerah dalam kondisi zona hijau. Untuk Kabupaten BS sejak awal Juni kemarin sudah dinyatakan zona hijau. Pasalnya semua pasien positif Covid yang berjumlah delapan orang sudah dinyatakan sembuh total oleh tim medis dan Tim Gugus Tugas.(tek) Sekolah Boleh Buka dengan Protokol Kesehatan
- Pelajar pakai masker
- Pihak sekolah menyiapkan tempat cuci tangan
- Menjaga jarak baik proses belajar maupun dilingkungan sekolah
- Jam belajar hanya 3,5 jam setiap hari