PELABAI - Berbeda dengan beberapa kegiatan yang dipastikan berlanjut seiring penerapan new normal, program aplikasi e-Absensi tampaknya tetap ditunda. Soalnya anggaran kegiatan yang sebelumnya telah diplot senilai Rp 700 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun ini, sepenuhnya dipangkas untuk realokasi dan refocusing Covid-19. Atas kondisi itu, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong sudah mengajukan penganggaran ulang ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Yang jelas kalau anggarannya ada, aplikasi e-Absensi tetap bisa diterapkan tahun ini karena sesuai kerjasama dengan pihak ketiga penyedia barang, progresnya sudah 80 persen,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo SP Kabupaten Lebong, Donni Swabuana, ST, M.Si. Sebagai upaya tetap terlaksana, Donni juga mengaku telah negosiasi terkait proses pembayaran dengan pihak penyedia barang dan layanan aplikasi. Intinya, item pekerjaan diminta tetap berjalan. Namun untuk pembayarannya ditunda tahun 2021. Sejauh ini Diskominfo masih menunggu keputusan dari pihak penyedia barang dan layanan aplikasi. “Kalau memang tidak memungkinkan, mau tidak mau Pemkab Lebong harus mengakomodir kembali anggaran kegiatannya. Keputusan terburuk kegiatannya memang terpaksa harus ditunda tahun depan ketika anggarannya benar-benar sudah disiapkan,” ungkap Donni. Dikatakannya, aplikasi yang teknisnya terintegrasi dengan e-Kinerja dan e-TPP itu tinggal diaplikasikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh peralatan penunjang, baik software dan hardware sudah sampai di Diskominfo. Tahapannya tinggal melakukan perekaman sidik jari seluruh PNS di lingkungan Pemkab Lebong. “Kalau tidak karena Covid-19, aplikasi ini sudah diterapkan sejak April. Pihak penyedia barang dan layanan aplikasi tidak bisa ke Lebong karena terkendala aturan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu mereka juga keberatan melanjutkan item pekerjaan jika anggarannya sendiri belum jelas,” tukas Doni. Untuk penerapan 3 aplikasi itu, nantinya di setiap OPD disiapkan alat absensi sidik jari yang tersambung dengan jaringan internet dan terintegrasi dengan software yang ditempatkan di Diskominfo SP. Begitu juga dengan sistem pelaporan kinerja PNS akan dibuat berbasis website android yang artinya bisa dilaporkan melalui handphone android atau langsung melalui website. Langkah ini ditujukan menciptakan efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Lebong. Khususnya soal pembayaran besaran TPP yang diterima masing-masing PNS benar-benar sesuai tanpa manipulasi data. (sca)
Penerapan e-Absensi Terancam Batal
Senin 13-07-2020,11:45 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :